Farhan Bakal Kembangkan TPA Jelekong Bandung, Coba Tawarkan ke Investor

Minggu, 01 Mar 2026, 17:05 WIB

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka opsi untuk menawarkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong, Kabupaten Bandung, kepada para investor guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengolahan sampah terpadu di kawasan Bandung Raya.

Farhan mengatakan lahan eks TPA Jelekong telah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi masih perlu diperjuangkan agar proyek dapat berjalan optimal.

Ket. Foto: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan — Sumber: antara foto

“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan di Bandung, Sabtu (28/1).

Menurut dia, skema pembiayaan pengembangan TPA sebenarnya telah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, realisasinya harus dibarengi pembangunan infrastruktur dasar secara paralel, terutama akses jalan menuju kawasan tersebut.

Ia membuka opsi pembiayaan bersama antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju TPA Jelekong.

“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari, sementara Kabupaten Bandung sekitar 1.800 ton per hari.

“Artinya, dua daerah ini saja sudah menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping,” katanya.

Ia menilai pengembangan Jelekong dapat menjadi solusi strategis bersama untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya apabila dilakukan secara serius dan terintegrasi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pembangunan akses jalan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan pemerintah daerah perlu menyiapkan desain teknis dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jalan dinilai dapat direalisasikan setelah tahapan administrasi terpenuhi.

“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.