Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Selama Ramadan
Minggu, 01 Mar 2026, 00:25 WIBJAKARTAÂ - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi jemaah umrah selama Ramadan 1447 Hijriyah. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo.
Puji mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah untuk memperhatikan paket layanan jemaah. Utamanya katering dan hotel pada puncak Ramadan.
Puji menuturkan kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
âPemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan," ujar dia, Sabtu (28/2).
Karena itu, sambung Puji, PPIU harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan. Selanjutnya dia menjelaskan dalam aturan yang tertuang dalam surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.
Pertama, urai Puji, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.
"Kedua, jemaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah," ucap dia.
Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jamaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Puji menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.
âKami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,â kata dia.
Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menambahkan kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia. Menurut Fauzin, selama musim Ramadan jumlah jamaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.
âArab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas," kata dia.
Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap. Maka, ia mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih biro perjalanan umrah yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan. ils/I-1
- Ibadah Umrah
- Kementerian Haji dan Umrah
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Trump Serukan Dunia Internasional Ikut Amankan Selat Hormuz
-
Seabad Bendungan Walahar, Bagaikan Museum yang Masih Bernyawa
-
Dorong Tata Kelola Ekraf Nasional, Kemenekraf Sosialisasikan Rencana Induk di Bukittinggi
-
Sebatang Kara, Lansia Perempuan Ditemukan Meninggal dalam Rumah di Semolowaru Surabaya
-
Raker Baleg DPR Bahas RUU Perubahan UU Keuangan Haji
-
Bertemu Legenda Zidane, Prabowo Ingin Majukan Sepak Bola Nasional
-
DPR Minta Importir Beras 250 Ton di Sabang Ditindak Tegas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.