Bertemu Wapres, IKPI Dorong Penguatan Regulasi Strategis Cegah Korupsi dan Transaksi Ilegal

Sabtu, 28 Feb 2026, 08:47 WIB

JAKARTA-Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan bahwa pencegahan praktik penyimpangan, tindak pidana korupsi, serta transaksi ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap individu. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld saat audiensi Pengurus Pusat IKPI dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jumat (27/2).

Dalam pertemuan tersebut, IKPI memaparkan pandangan bahwa pendekatan sistemik dan penguatan regulasi strategis menjadi kunci untuk menutup celah praktik korupsi, pencucian uang, dan penyimpangan keuangan. Menurut Vaudy, momentum ini penting menyusul sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi belakangan ini.

Ket. Foto: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld (kanan) saat audiensi Pengurus Pusat IKPI dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (27/2) — Sumber: istimewa

“Kami pengurus pusat IKPI menyampaikan pandangan bahwa pencegahan praktik-praktik penyimpangan memerlukan pendekatan sistemik dan melibatkan banyak pihak, tidak hanya pendekatan hukum terhadap individu. Kami juga mendorong penguatan regulasi melalui beberapa peraturan perundang-undangan yang bersifat strategis,” ujar Vaudy dalam paparannya.

Pertama, IKPI mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah DPR RI. Vaudy menilai regulasi tersebut penting untuk membatasi penggunaan uang tunai dalam jumlah besar agar aliran dana lebih mudah terlacak melalui sistem keuangan formal.

“Karena kita melihat dalam OTT kemarin terdapat uang tunai dalam jumlah besar, maka kami mengusulkan perlunya pembahasan bahkan pengesahan undang-undang tentang pembatasan transaksi uang kartal. Ini sudah masuk Prolegnas jangka menengah DPR RI,” tegasnya.

Kedua, IKPI juga mendorong pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Redenominasi Rupiah. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar penyederhanaan nominal mata uang, tetapi juga bagian dari modernisasi sistem pembayaran nasional.

“Redenominasi dapat meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat transparansi peredaran uang, serta mendorong masyarakat semakin mengandalkan transaksi non tunai sehingga tercatat dalam sistem,” jelas Vaudy.

Ketiga, IKPI kembali menegaskan urgensi pembentukan Undang-Undang Konsultan Pajak. Menurut Vaudy, regulasi khusus tersebut krusial untuk memberikan kepastian hukum dan standar profesi, sekaligus melindungi wajib pajak dalam memperoleh pendampingan yang profesional dan akuntabel.

“Undang-Undang Konsultan Pajak akan memperjelas standar kompetensi, kode etik, serta mekanisme pengawasan profesi. Ini bukan hanya untuk profesi, tetapi juga menjadi instrumen pendukung dalam mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.

Pentinya kolaborasi

Audiensi tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, otoritas penegak hukum, serta organisasi profesi dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kokoh. IKPI menilai reformasi regulasi harus berjalan seiring dengan edukasi dan peningkatan literasi keuangan serta perpajakan di masyarakat.

Melalui pertemuan dengan Wakil Presiden, IKPI berharap usulan penguatan regulasi strategis tersebut dapat menjadi bagian dari agenda kebijakan nasional. Dengan pendekatan yang komprehensif dan sistemik, upaya pencegahan korupsi dan pengamanan penerimaan negara diyakini akan lebih efektif dan berkelanjutan. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.