Kemensos Salurkan Bantuan Jadup Rp2 Miliar untuk 1.242 KK Penyintas Bencana di Bener Meriah, Aceh

Jumat, 27 Feb 2026, 10:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan senilai Rp2,07 miliar bagi 1.242 kepala keluarga (KK) atau 4.611 jiwa penyintas bencana ekologis di Kabupaten Bener Meriah, Aceh sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial ekonomi daerah setempat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (26/2) malam, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan jaminan hidup yang disalurkan untuk tahap I untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga selama 30 hari masa tanggap darurat dan pemulihan awal.

Ket. Foto: Perwakilan warga penyintas bencana banjir bandang - tanah longsor di Kabupaten Bener Meriah, Aceh menerima secara simbolis bantuan adaptif jaminan hidup dari Kementerian Sosial. — Sumber: Kemensos

“Setelah bencana, penghasilan warga banyak yang terhenti. Bantuan jadup ini supaya kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi selama masa pemulihan,” kata Saifullah.

Penyaluran bantuan dilaksanakan pada 16-22 Februari 2026 di sepuluh kecamatan terdampak, yakni Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo, Bandar, Syiah Utama, Mesidah, Bener Kelipah, dan Permata.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk kemudian disalurkan langsung kepada warga di masing-masing kecamatan.

Menurut Menteri Sosial Saifullah, jadup diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial agar keluarga terdampak tetap memiliki daya beli ketika aktivitas ekonomi mereka terganggu akibat bencana cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.

Adapun penyaluran bantuan jadup di Bener Meriah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/25/SK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Isian Rumah, Jaminan Hidup, dan Pemberdayaan Ekonomi bagi korban terdampak bencana cuaca ekstrem Tahun 2025.

Secara nasional, penyaluran jadup menjadi bagian dari bantuan sosial adaptif kebencanaan yang digulirkan Kementerian Sosial di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Program tersebut menyasar 175.211 penerima manfaat dengan besaran Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat pascabencana.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.