- Home
-
- Megapolitan
-
- Truk Tinja Bikin Lingkunga...
Truk Tinja Bikin Lingkungan Jadi Bau, Sudinhub Jaksel Cabut Rambu Parkir P Biru Imbas Keluhan Warga
Kamis, 26 Feb 2026, 21:59 WIBJAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mencabut rambu parkir dengan huruf "P" berwarna putih di atas dasar biru di Jalan Tebet Barat 4 karena banyaknya keluhan terhadap parkir truk tinja di kawasan itu.
"Tapi saat ini, karena banyaknya komplain dari masyarakat, maka akan diusulkan untuk pencabutan rambu P biru di lokasi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2).
Bernard mengatakan bila rambu tersebut sudah dicabut, maka nantinya Sudinhub Jakarta Selatan akan menertibkan truk tinja di lokasi.
Proses pencabutan rambu parkir menjadi syarat mutlak secara regulasi sebelum petugas perhubungan bisa melakukan eksekusi penertiban.
Sudinhub Jakarta Selatan juga berjanji akan segera membersihkan area tersebut dari armada truk yang membandel, segera setelah izin parkir binaan resmi dihapuskan.
Dia mengatakan awalnya, di lokasi itu banyak truk tinja parkir tidak beraturan, kemudian dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran berinisiatif untuk menjadikannya lokasi parkir binaan.
Maka itu, pihaknya sebelumnya tidak melakukan penertiban karena lokasi itu merupakan tempat parkir binaan.
"Saat ini ada P biru di lokasi dan karena merupakan binaan jadi, kami tidak menertibkan lokasi tersebut," ucapnya.
Diharapkan upaya ini dapat mengakhiri keluhan warga Tebet Barat yang sudah lama mendambakan trotoar bersih dan sehat.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @jakarta.infoo, warga di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan mengeluhkan keberadaan puluhan truk tinja yang parkir permanen di atas trotoar.
Keluhan tersebut mencuat dari para penghuni di sepanjang Jalan Tebet Barat 4 yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh serta aroma tidak sedap yang menyengat.
Selain merusak estetika lingkungan, keberadaan kendaraan pengangkut limbah manusia itu juga disebut penyebab kemacetan karena menghalangi jalur pejalan kaki.
Terlebih, warga sebenarnya telah berkali-kali melayangkan laporan melalui aplikasi JAKI, namun diduga tidak mendapatkan respons cepat dari oknum petugas terkait. Ant
- rambu parkir P
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.