SDA Masih Kuat, Energi Hijau Melonjak: BKPM Beberkan Arah Investasi Terkini
Kamis, 26 Feb 2026, 17:30 WIBJAKARTA â Sektor berbasis sumber daya alam (SDA) hingga energi hijau kian diminati investor, seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap komoditas strategis dan dorongan transisi energi.
Negara dengan cadangan mineral, hasil tambang, serta potensi energi terbarukan yang besar memiliki daya tarik kuat karena mampu memasok bahan baku industri sekaligus mendukung agenda dekarbonisasi.
Secara analitis, pergeseran minat investasi ini dipengaruhi oleh dua faktor utama: stabilitas pasokan dan keberlanjutan. Di satu sisi, SDA seperti nikel, tembaga, dan batu bara masih menjadi tulang punggung industri.
Di sisi lain, energi hijauâmulai dari tenaga surya, hidro, hingga panas bumiâmenjadi instrumen jangka panjang untuk menjawab tuntutan Environmental, Social, and Governance (ESG) serta target net zero emission.
Jika didukung kepastian regulasi dan hilirisasi yang konsisten, kombinasi SDA dan energi hijau tidak hanya memperkuat struktur ekonomi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah domestik serta daya saing investasi di tengah persaingan global.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebutkan sektor berbasis sumber daya alam (SDA) hingga energi hijau menjadi sektor yang paling diminati untuk berinvestasi di Indonesia
âKalau sektor yang paling diminati sudah pasti adalah sektor yang kaitannya dengan kekuatan sumber daya kita,â ujarnya ditemui di Jakarta, Kamis (26/2).
Todotua menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan terkait dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan minat sektor investasi di Tanah Air.
Ia merinci, sektor mineral, seperti minyak dan gas, agrikultur, kehutanan (forestry), serta maritim menjadi daya tarik utama karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang sangat beragam dengan volume besar.
Selain itu, hilirisasi dari sektor tersebut juga menjadi salah satu kontributor terbesar investasi karena berkaitan langsung dengan pengolahan SDA di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.
Menurutnya, pertumbuhan investasi di sektor industrialisasi dan manufaktur turut mendorong kenaikan investasi di sektor logistik, seiring meningkatnya kebutuhan rantai pasok (supply chain).
âKalau dia growth di sektor industrialisasi, di sektor manufacturing tentunya logistiknya juga pasti akan growth,â katanya.
Di sektor energi hijau (green energy) diminati karena Indonesia memiliki potensi besar pemanfaatan mencapai sekitar 3.700 gigawatt, mulai dari tenaga surya hingga panas bumi (geothermal).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama adalah memastikan iklim investasi tetap kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Indonesia harus mampu menjamin biaya pengolahan sumber daya di dalam negeri tidak lebih mahal dibandingkan negara lain agar tetap menarik bagi investor.
âKarena jangan sampai sumber daya alamnya di sini, diproses di sini bisa lebih mahal daripada proses di negara lain. Ini yang menjadi PR besar bagi kita,â ujarnya.
Pada Kamis (19/2), Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen.
Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.
Namun sehari setelah kesepakatan, pada Jumat (20/2), Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Putusan tersebut membuat AS mulai menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana Gedung Putih menaikkannya menjadi 15 persen.
Di hadapan Kongres, Trump menyatakan hampir semua negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum putusan MA AS keluar.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memastikan akan ada pembicaraan lanjutan dengan AS setelah keputusan MA yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hadirkan Inkubator Bisnis BDI, Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri
-
Istana Gelar Ratas Bahas Pasokan Energi Imbas Perang di Timur Tengah
-
Libur Idul Fitri, Candi Borobudur Jadi Magnet Wisatawan
-
Slot Soroti Performa Stabil Mac Allister Usai Kemenangan Tipis atas Forest
-
Transisi Energi Tak Boleh Abaikan Tarif dan Stabilitas Listrik
-
Jakarta Sepi, Jalan Layang MBZ Mulai Melandai H-1 Lebaran, Pemudik Terakhir Menang Banyak?
-
Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Jabodetabek Aman Jelang Imlek dan Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.