Pemkot Bukittinggi dan Kejaksaan Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah dari Tunggakan Hotel

Kamis, 26 Feb 2026, 23:00 WIB

Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat bekerja sama dengan kejaksaan berhasil selamatkan ratusan juta pajak daerah dari tunggakan salah satu hotel di daerah itu.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Kamis, mengatakan, salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah penagihan piutang pajak kepada salah satu hotel di Kota Bukittinggi dengan tunggakan pokok sebesar Rp1,1 miliar beserta denda per Desember 2025.

Ket. Foto: Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengapresiasi kerjasama antar lembaga khususnya Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang telah berhasil menyetorkan tagihan piutang ratusan juta rupiah dari pajak hotel. — Sumber: Antara Foto

Sebagai tindak lanjutnya kerja sama berupa pemberian Surat Kuasa Khusus dari Pemkot Bukittinggi ke Kejaksaan Negeri sehingga diperoleh pembayaran sebesar Rp 584 juta hingga hari ini, Kamis (26/2).

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak," kata

Dia menegaskan, penagihan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

"Pemkot Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, melalui penguatan pendapatan daerah dan kolaborasi lintas lembaga, Kota Bukittinggi meneguhkan langkah menuju kemandirian fiskal, agar hak-hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan Bukittinggi Gemilang.

  • tunggakan pajak hotel

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.