Pemudik Motor Wajib Tahu, Mulai H-7 Lebaran, Jalur Penyeberangan Resmi Dipindah ke Ciwandan

Rabu, 25 Feb 2026, 19:54 WIB

SERANG - Kepolisian Daerah Banten mematangkan strategi pengamanan dan rekayasa lalu lintas lintas sektoral guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di titik-titik krusial penyeberangan.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa pengaturan arus menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara akan mengacu pada indikator kondisi hijau, kuning, hingga merah.

Ket. Foto: Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (kedua dari kanan) usai rapat koordinasi Ops Ketupat 2026 di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten Rabu (25/2). — Sumber: ANTARA/Devi Nindy

Melalui skema ini, kepolisian telah menyiapkan delaying system di sejumlah kantong parkir strategis seperti KM 43 dan KM 68 Tol Tangerang-Merak untuk mengurai kepadatan, terutama jika terjadi situasi kontingensi akibat cuaca buruk atau gelombang tinggi di Selat Sunda.

"Sistem pelaksanaan arus mudik diatur sedemikian rupa dengan skema kondisi hijau, kuning maupun merah," katanya usai rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu.

Ia menjelaskan apabila terjadi cuaca buruk, ombak atau gelombang tinggi berdasarkan informasi BMKG, pihaknya akan memberlakukan pola delaying system.

"Dalam kondisi tersebut akan diberlakukan sistem delaying system, artinya kendaraan akan dimasukkan ke kantong-kantong parkir yang berada di kilometer 43, kilometer 68, PT Wilmar, Indah Kiat maupun PT Indonesia Merit di Bojonegara," ujarnya.

Selain itu, kantong parkir di jalur lingkar selatan juga akan dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan apabila terjadi gangguan cuaca.

Untuk kondisi normal, pengaturan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan Korlantas Polri yang berlaku 13-29 Maret 2026.

"Dengan diberlakukannya SKB, pengaturan penyeberangan akan dilakukan khusus untuk kendaraan roda dua. Saat H-7, sepeda motor dan kendaraan golongan 5 dan 6B akan diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan," katanya.

Kemudian, kendaraan golongan 7, 8, dan 9 diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara. Sedangkan pejalan kaki, bus, dan kendaraan pribadi tetap melalui Pelabuhan Merak.

Hengki menambahkan dalam situasi kontingensi seperti banjir atau gelombang tinggi pada 19-22 Maret 2026 akan dilakukan koordinasi dengan KSOP dan ASDP untuk pengalihan arus.

"Terutama untuk kendaraan golongan 5 dan 6B serta roda dua, apabila terjadi kontingensi akan dialihkan ke Merak," ujarnya.

Apel gelar pasukan Operasi Ketupat dijadwalkan pada 13 Maret 2026. Hengki menegaskan pengamanan mudik merupakan operasi kemanusiaan dengan fokus pelayanan dan keselamatan pemudik.

  • mudik lebaran 2026
  • pelabuhan merak
  • pelabuhan ciwandan
  • polda banten
  • rekayasa lalu lintas mudik
  • asdp merak
  • info mudik banten

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.