KPK Butuh Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap DJKA
Selasa, 24 Feb 2026, 19:25 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
âPemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya, untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan proyek-proyek DJKA yang terkait kasus tersebut, seperti di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Sumatera berkaitan erat dengan tugas Budi Karya Sumadi saat menjabat Menhub.
âTentunya dibutuhkan keterangan dari menteri pada saat itu ya, seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,â katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi dapat membantu KPK mendalami dugaan imbalan kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub akibat pengondisian pemenang tersebut.
Selain itu, dia mengatakan keterangan mantan Menhub tersebut dapat membantu KPK mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi pada DJKA kepada anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub.
âDalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan saudara SDW dari klaster DPR, khususnya Komisi V sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan, yang juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, Kemudian juga yang bersangkutan diduga menerima aliran fee (imbalan, red.) proyek,â ujarnya.
SDW yang dimaksud Budi adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena terjadwal agenda lain.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
KPK Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Tragedi Kemayoran: Korban Tewas Kebakaran Ruko Terra Drone Melonjak Jadi 22 Orang
-
KPK Panggil Budi Karya Sumadi dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub
-
Komisi Pemberantasan Korupsi Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA Kemenhub
-
Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Mulai Dibangun
-
Angkutan Gratis untuk Masyarakat Kabupaten Banjar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.