Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Dwi Sasetningtyas: Alumni LPDP Wajib Kembalikan Dana

Senin, 23 Feb 2026, 17:53 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait polemik yang melibatkan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetningtyas. Polemik mencuat setelah unggahan di media sosial mengenai status kewarganegaraan anaknya menjadi viral dan menuai sorotan publik.

Purbaya menyayangkan konten yang beredar karena Dwi dan suaminya merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai negara. Ia menyebut Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi langsung dengan suami Dwi terkait persoalan tersebut.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait polemik yang melibatkan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetningtyas. Polemik mencuat setelah unggahan di media sosial mengenai status kewarganegaraan anaknya menjadi viral dan menuai sorotan publik. — Sumber: ANTARA

"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, pemerintah masih akan menghitung secara detail jumlah dana beasiswa yang harus dikembalikan, termasuk komponen bunga. Langkah tersebut disebut sebagai konsekuensi atas pelanggaran atau sikap yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen penerima beasiswa negara.

Purbaya menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, ia meminta para penerima beasiswa menjaga sikap serta tanggung jawab moral terhadap negara.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ujarnya.

Ia juga menyesalkan tindakan yang dilakukan Dwi Sasetningtyas sehingga menjadi perhatian publik dan memicu polemik luas. Dari kasus tersebut, pemerintah disebut akan memperketat penegakan aturan bagi penerima beasiswa LPDP.

Bahkan, Purbaya menyampaikan ultimatum berupa sanksi tegas apabila kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi. Ia menyebut kemungkinan penerapan daftar hitam agar yang bersangkutan tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegasnya.

Sebelumnya, Dwi Sasetningtyas menjadi perbincangan setelah mengunggah video di Instagram dan Threads yang memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya. Dalam video tersebut, anak Dwi disebut telah resmi memperoleh status sebagai warga negara Inggris atau British citizen.

Konten itu memicu kritik karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara melalui LPDP. Publik menilai persoalan kewarganegaraan anak dan pernyataan yang disampaikan dalam unggahan tersebut bertentangan dengan semangat pengabdian kepada negara yang menjadi prinsip dasar program beasiswa LPDP.

Kementerian Keuangan menegaskan akan menghitung secara menyeluruh nilai dana yang harus dikembalikan serta memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menekankan komitmen untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan demi keberlanjutan program pengembangan SDM nasional.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.