Jangan Lewatkan! 500 Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Nabire
Sabtu, 21 Feb 2026, 05:43 WIBKantor Pertanahan Nabire, Papua Tengah, mendapatkan kuota untuk pembuatan 500 sertifikat gratis dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini.
Kepala Kantor Pertanahan Nabire Nicodemus S. Mandowen di Nabire, Jumat, mengatakan pembuatan sertifikat PTSL adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
âKami mendapat kuota 500 bidang tanah untuk Program PTSL tahun ini. Program tersebut merupakan bagian dari PSN sehingga masyarakat tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasi tanah,â ujarnya.
Ia mengatakan kuota pembuatan PTSL tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yang tahun 2025 Nabire hanya diberi kuota membuat 250 sertifikat PTSL.
Keberhasilan menyelesaikan pembuatan 250 sertifikat PTSL pada tahun lalu, kata dia, menjadi salah satu alasan Kementerian ATR/BPN meningkatkan kuota Kantor Pertanahan Nabire tahun ini menjadi 500 sertifikat.
Sertifikat PTSL tahun ini seluruhnya merupakan sertifikat elektronik, karena produk-produk Kantor Pertanahan Nabire sejak tahun 2024 seluruhnya adalah elektronik.
Ia menjelaskan meski kuota sudah ada, namun lokasi pembuatan sertifikat PTSL belum ada, karena penentuan lokasi PTSL tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini lokasi PTSL harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.
âTahun lalu kami bisa langsung menunjuk lokasi, tetapi sekarang harus mendapat persetujuan dari pusat terlebih dahulu,â ujarnya.
Nicodemus menambahkan setelah lokasi ditetapkan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyuluhan kepada masyarakat calon penerima manfaat sebelum pelaksanaan pengukuran dan penerbitan sertifikat.
Ia menyebut respons masyarakat terhadap Program PTSL cukup baik karena membantu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Pembuatan sertifikat gratis PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah agar seluruh warga di wilayah Republik Indonesia maupun di Kabupaten Nabire khususnya bisa mendaftarkan bidang tanahnya.
Dengan keberadaan sertifikat tanah memudahkan masyarakat memperoleh kepastian kepemilikan tanah dan menekan angka sengketa pertanahan.
Selain itu dengan kepemilikan sertifikat, lanjut dia, memudahkan pemerintah yang akan melaksanakan pembangunan di daerah tersebut karena adanya kepastian kepemilikan tanah.
âTentu tujuan besarnya dari program sertifikat gratis PTSL adalah untuk kesejahteraan masyarakat sendiri,â kata Kepala Kantor Pertanahan Nabire Nicodemus S Mandowen.
- Sertifikat Tanah Gratis
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.