BPK Sebut Kemdiktisaintek Hadapi Tantangan Likuidasi Laporan Keuangan
Jumat, 20 Feb 2026, 17:13 WIBJAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi mengatakan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghadapi tantangan likuidasi laporan keuangan.Â
âSebagai kementerian baru hasil pemisahan, Kemdiktisaintek menghadapi tantangan transisi, termasuk likuidasi laporan keuangan dan penyesuaian pengelolaan aset serta anggaran,â ujarnya dalam entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kemdiktisaintek dan LK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara terpisah, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat (20/2).
Fatah menekankan, pemeriksaan LK merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi kementerian yang baru terbentuk sebagai dampak penataan struktur kementerian.
Lebih lanjut, pemeriksaan atas LK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan melalui rekomendasi atas kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
âPada pemeriksaan LK Kemdiktisaintek, dengan pendekatan risk based audit (RBA) akan difokuskan pada area-area berisiko tinggi, antara lain belanja bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), belanja barang dan belanja modal, pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), penatausahaan aset dan kas, serta dampak likuidasi Kemendikbudristek terhadap LK Kemdiktisaintek Tahun 2025,â ungkap Anggota VI BPK.
Sementara itu, pada pemeriksaan LK BPOM, BPK memfokuskan pemeriksaan pada akun dan transaksi yang bersifat material dan berisiko tinggi, lalu keandalan sistem informasi keuangan dan aplikasi pendukungnya tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian juga dampak pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah, serta pengendalian internal atas pelaporan kinerja pemerintah dalam menjamin kualitas pengungkapan informasi kinerja pada LK BPOM.
Meskipun BPOM telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut, kata dia, masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut diapresiasi, namun pemeriksaan sebelumnya masih menemukan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan yang harus segera diperbaiki agar tidak berulang dan berpotensi mempengaruhi kewajaran laporan keuangan," ucap Fathan.
Melalui entry meeting ini, dirinya berharap seluruh jajaran baik di Kemdiktisaintek maupun BPOM dapat membangun komunikasi dan sinergi yang efektif dengan BPK, sehingga pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan berjalan lancar dan tepat waktu.
"Dengan komunikasi yang terbuka dan dukungan data yang tepat waktu, saya optimistis pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," kata dia.
- BPK
- Kemendiktisaintek
- Likuiditas Laporan Keuangan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemprov Mesti Cermati Serbuan Virus Nipah
-
Mesir dan PBB Kerja Sama Perkuat Pelaksanaan Gencatan Senjata di Gaza
-
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen Korban Bencana Sumatera
-
DKI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Tol Jakarta Cikampek Lakukan Lawan Arus dari KM 70 ke KM 47
-
Pemkot Ambon Perkuat Program Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
-
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Selama Lima Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.