Sara Duterte Maju Pilpres 2028

Kamis, 19 Feb 2026, 02:40 WIB

MANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, pada Rabu (18/2) mengumumkan bahwa ia akan mencalonkan diri sebagai presiden negara Asia tenggara berpenduduk 116 juta jiwa itu pada tahun 2028.

Duterte yang terlibat dalam perseteruan sengit dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr, sempat dimakzulkan pada tahun 2025 hingga Mahkamah Agung Filipina menolak kasus tersebut karena masalah prosedural.

Ket. Foto: Sara Duterte — Sumber: AFP/JAM STA ROSA

Pengumuman itu disampaikan hanya beberapa hari sebelum ayahnya, mantan Presiden Rodrigo Duterte, memulai sidang praperadilan di Mahkamah Pidana Internasional di Belanda atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan sebagai bagian dari penindakan brutal terhadap narkoba.

“Saya mempersembahkan hidup saya, kekuatan saya, dan masa depan saya untuk melayani bangsa kita,” kata Wapres Duterte, 47 tahun, dalam konferensi pers. “Saya Sara Duterte. Saya akan mencalonkan diri sebagai presiden Filipina,” tegas dia.

Dalam pidato singkatnya, Duterte menuduh Marcos Jr melakukan korupsi, dengan mengatakan bahwa ia gagal menepati janjinya selama aliansi singkat yang membawa mereka meraih kemenangan telak dalam pemilihan presiden 2022.

“Dalam beberapa bulan pertama masa jabatan kami, saya sudah melihat kurangnya ketulusan Bongbong Marcos Jr terkait janji-janji yang dibuat selama kampanye, serta pengabdiannya kepada negara,” kata Sara Duterte.

Garis Pemisah

Michael Henry Yusingco, peneliti senior di Ateneo Policy Center, mengatakan kepada AFP bahwa pengumuman pencalonan tersebut merupakan risiko besar, tetapi basis dukungan yang kuat di Mindanao, daerah basis keluarga, memberinya keuntungan nyata bagi Sara Duterte.

“Pemikiran konvensional akan mengatakan bahwa dia memiliki peluang terbaik untuk menang. Angka survei mendukungnya,” kata dia, seraya menambahkan bahwa ketidakhadiran fisik ayahnya dapat membuat para pendukungnya patah semangat.

Pengumuman itu bertujuan untuk menarik garis pemisah yang jelas antara mereka yang mendukungnya atau menentangnya, mengingat ICC dan kasus pemakzulan, demikian komentar profesor ilmu politik dari di Universitas Filipina, Jean Franco.

Berdasarkan konstitusi, presiden Filipina hanya diperbolehkan menjabat selama satu periode enam tahun, yang berarti Marcos Jr tidak termasuk dalam daftar kandidat. Hal ini, menurut Yusingco, akan membuat pemerintahan Marcos kemungkinan besar akan menjadi lebih terang-terangan bermusuhan.

“Di balik layar, mereka mungkin akan mendorong pemakzulan Duterte,” kata Yusingco.

Upaya pemakzulan terhadap Duterte sendiri kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan konstitusi, pemakzulan memicu persidangan di Senat. Vonis bersalah akan membuat Duterte dilarang berpolitik dan tersingkir dari pencalonan presiden.

Sementara itu, dua pengaduan pemakzulan terhadap Marcos Jr baru-baru ini ditolak oleh komite kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat, yang mengatakan bahwa pengaduan tersebut tidak memiliki substansi yang diperlukan. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.