Mendikdasmen Kejar Realisasi Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Sekolah Pascabencana di Aceh dan Sumatera
Rabu, 18 Feb 2026, 13:40 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengejar rencana penambahan hingga realisasi perjanjian kerja sama (PKS) revitalisasi satuan pendidikan pascabencana Sumatera guna memulihkan kegiatan belajar mengajar maupun layanan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam laporannya pada Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (18/2), menyebutkan pihaknya sudah melakukan penandatanganan PKS dengan 746 satuan pendidikan, dengan total nilai PKS sebesar Rp866,5 miliar hingga 15 Februari 2026.
Dari 746 PKS tersebut, ia menerangkan sebanyak 340 PKS untuk Provinsi Aceh, 196 PKS untuk Provinsi Sumatera Barat dan 210 PKS untuk Provinsi Sumatera Utara.
âKemudian, dari 746 sekolah yang sudah PKS, dana bantuan yang telah dicairkan total sebesar Rp231,7 miliar dan sisanya dalam proses pencairan,â kata Mendikdasmen Mu'ti.
Guna mengejar target penambahan hingga realisasi PKS, ia mengatakan pihaknya akan melanjutkan rakor percepatan rekonstruksi pascabencana dengan dinas pendidikan di tiga provinsi tersebut.
Adapun target penambahan penandatanganan PKS untuk revitalisasi satuan pendidikan pascabencana ialah sebanyak 1204 sekolah, yang direncanakan akan mulai dilakukan pada minggu keempat bulan ini.
âYang akan kami lakukan ialah melanjutkan penandatanganan PKS revitalisasi sekolah terdampak bencana wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1.204 sekolah. Dengan penambahan PKS untuk Provinsi Aceh sebanyak 731 sekolah, Provinsi Sumatera Barat sebanyak 62 sekolah dan Provinsi Sumatera Utara sebanyak 411 sekolah,â imbuhnya.
Selain mengejar target realisasi PKS revitalisasi sekolah, pihaknya juga tengah mengejar proses verifikasi dan pembuatan rekening bagi 13 ribu guru guna penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG), dengan total nilai bantuan sebesar Rp83,3 miliar.
âAneka tunjangan guru di wilayah bencana tidak mempersyaratkan beban mengajar,â tegas Muâti.
- Realisasi
- Mendikdasmen
- Revitalisasi Sekolah
- Pascabencana di Aceh dan Sumatera
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sektor Ritel Jakarta Bertransformasi ke Era Experience-led Retail
-
Sambut Hardiknas, PSF Education Summit Soroti Tantangan Guru di Era Kecerdasan Buatan
-
Sudin KPKP Jakpus Beri Pelatihan Seratus Warga Olah Hasil Perikanan untuk Peluang Bisnis
-
Borneo FC Jaga Asa untuk Juarai Super League
-
Masjid Al-Azhar Siapkan Rekayasa Lokasi Shalat Idul Adha Bila Hujan
-
Waspada Penipuan Digital Jelang Pencairan THR Lebaran
-
Penyintas Bencana Aceh Tamiang Berencana Bersihkan Kebun Setelah Idul Fitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.