Menaker Dorong Sertifikasi, Buruh Didesak Jadi Lebih Kompetitif

Rabu, 18 Feb 2026, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerimtah meminta pengurus dan anggota serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian. Hal itu dimaksudkan agar serikat pekerja semakin kuat dalam produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan hubungan industrial di perusahaan.

“Rekan-rekan (serikat pekerja) harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian, boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya, Senin (16/2).

Ket. Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli — Sumber: istimewa

Menurut Menaker, dorongan sertifikasi itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Dirinya menekankan, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi juga perlu diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan bisa diterapkan langsung di tempat kerja.

Yassierli menjelaskan sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat. “Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” ujar dia.

Dia mengatakan skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 sudah tersedia. Kemnaker juga merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan tahun 2026. “Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Yassierli.

Selain itu, Menaker juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, SP/SB dan pengusaha untuk mendorong transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi itu, lanjutnya, penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif dan berkelanjutan.

Konsolidasi Internal

Pada kesempatan lain, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya mendorong kemajuan perekonomian nasional. Dia juga menegaskan agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.