DJP Sumsel Bentuk Tim Layani SPT tahunan Selama Ramadan
Rabu, 18 Feb 2026, 15:33 WIBPalembang, Sumsel -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung membentuk tim yang melayani surat pemberitahuan (SPT) tahunan kepada wajib pajak selama Ramadhan 2026.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Sumsel Babel Ega Fitrinawati di Palembang, Sumsel, Rabu, mengatakan pembentukan tim tersebut untuk memecah antrean permohonan agar tidak menumpuk yang biasanya terjadi pada saat menjelang Lebaran 2026.
Ia menambahkan SPT tahunan dijadwalkan paling lambat pada 31 Maret 2026, sehingga warga bisa melaporkan SPT melalui Coretax dan melaksanakan kewajiban pajak dengan lebih baik.
Pihaknya juga menyediakan layanan edukasi terkait pemahaman penggunaan Coretax bagi warga masyarakat.
Ia menerangkan Coretax adalah sistem administrasi perpajakan modern yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Layanan edukasi Coretax ini dapat diakses secara gratis melalui situs resmi dan bisa datang langsung ke kantor DJP Sumsel, warga dapat mengajukan permohonan edukasi perpajakan, mengikuti kelas pajak, dan mengakses materi edukasi perpajakan.
"Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga tentang perpajakan, serta memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kerja Bakti Massal untuk Antisipasi Banjir di Jakut
-
Prajurit TNI Satgas Yonif 511 dan Pemuda Gereja Rayakan Natal Bersama di Pedalaman Papua
-
Waspada Potensi Banjir dan Longsor, BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Jateng Berstatus Siaga Curah Hujan Tinggi
-
Dorong Minat Baca, Perpustakaan Kalteng Buka Layanan Sabtu–Minggu
-
Walt Disney Punya Bos Baru, Josh D'Amaro Pengganti Bob Iger yang Sudah Menjabat 2 Dekade
-
Jadwal Lengkap SEA Games 2025 Cabang Sepakbola Putra
-
Dapat PR, Sekolah Rakyat Ponorogo Tetap Pantau Siswa Selama Libur Nataru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.