- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Jakarta Larang...
Pemprov DKI Jakarta Larang Kegiatan SOTR dan Aksi “Sweeping”
Minggu, 15 Feb 2026, 15:48 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan ini diberlakukan karena kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu kerawanan hingga tawuran.
Selain melarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan, Gubernur Pramono juga meminta organisasi masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan. Gubernur Pramono ingin menjaga suasana Ramadan di Jakarta berlangsung aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.
âPokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,â kata Gubernur Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Senen, Jakarta, Sabtu (14/2).
Gubernur Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menilai setiap kegiatan sahur bersama berdasarkan dampak langsung di lapangan. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum masih dapat ditoleransi. Namun, ia menegaskan, apabila kegiatan tersebut berubah menjadi konvoi liar, memicu bentrokan, atau mengganggu keamanan. Maka, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
âPendekatannya sederhana, kalau menimbulkan ketertiban dan kenyamanan silakan. Tapi kalau menimbulkan keributan, pasti tidak kami izinkan,â ujar dia.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga suasana Ramadan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga. âSaya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,â kata Gubernur Pramono.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memastikan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk. Tanpa gangguan keamanan maupun ketertiban umum. ils/I-1
- Sweeping
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo
- Sahur on the Road (SOTR)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Daftar Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Saja yang Melaju ke Fase Gugur?
-
PT KAI Telah Angkut 1,09 Juta Ton BBM selama Januari-Mei 2026
-
DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Tertata dan Nyaman
-
Gubernur Pramono Anung Gandeng Kemenkes Perkuat Layanan RSPI Sulianti Saroso
-
Gubernur DKI Jakarta Akan Dievaluasi Tarif LRT Kelapa Gading–Manggarai
-
Bekali 54 Pendidik SMK se-Indonesia, Pertamina Lubricants Gelar Teacherpreneur Workshop 2026 di Surabaya
-
PT KAI Catat KA Joglosemarkerto Telah Layani 730.575 Pelanggan selama Semester I 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.