Di Angleb Mendatang, Kemenhub Alihfungsikan 48 UPPKB Jadi Rest Aera
Jumat, 13 Feb 2026, 20:05 WIBJAKARTA-Guna mendukung kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan penerapan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan non tol di beberapa wilayah Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut, maka sejumlah UPPKB untuk sementara tidak beroperasi dan dialihfungsikan sementara sebagai rest area.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga KemenPU tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah, Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenhub siap mengalihfungsikan sementara unit jembatan timbang, menjadi tempat istirahat bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah dengan pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
âDitjen Hubdat akan mengalihfungsikan sejumlah UPPKB menjadi rest area atau tempat istirahat yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode angkutan Lebaran. Ini dilakukan mulai tanggal 14 Maret 2026 pukul 00.00 sampai tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,â jelas Aan di Jakarta, Kamis (12/2).
Aan mengatakan, sesuai ketentuan di SKB, sebanyak 48 UPPKB akan dialihfungsikan sementara sebagai rest area bagi para pemudik. Sedangkan UPPKB yang berada di luar wilayah pembatasan operasional angkutan barang, tetap beroperasi seperti biasa.
âAda 48 unit jembatan timbang atau UPPKB yang kami alihfungsikan sementara untuk menjadi rest area. UPPKB tersebut tersebar di wilayah yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, ada juga di Bali, dan Kalimatan Tengah,â ucap Aan.
Adapun rincian daftar UPPKB yang dialihfungsikan sementara adalah sebagai berikut:
a. Provinsi Sumatera Utara:
UPPKB Aek Batu;
UPPKB Jembatan Merah;
UPPKB Dolok Estate Lima Puluh;
UPPKB Sibolangit;
UPPKB Mambang Muda; dan
UPPKB Dolok Parmonangan.
b. Provinsi Sumatera Barat:
UPPKB Lubuk Selasih
c. Provinsi Jambi:
UPPKB Jambi Merlung; dan
UPPKB Muara Tembesi.
d. Provinsi Sumatera Selatan:
UPPKB Merapi;
UPPKB Talang Kelapa; dan
UPPKB Kertapati.
e. Provinsi Lampung:
UPPKB Way Urang.
f. Provinsi Banten:
UPPKB Cikande; dan
UPPKB Cimanuk.
g. Provinsi Jawa Barat:
UPPKB Tomo;
UPPKB Balonggandu;
UPPKB Gentong;
UPPKB Kemang;
UPPKB Losarang; dan
UPPKB Cibaragalan
h. Provinsi Jawa Tengah:
UPPKB Wanareja;
UPPKB Ajibarang;
UPPKB Subah;
UPPKB Sarang;
UPPKB Pringsurat;
UPPKB Banyudono;
UPPKB Klepu; dan
UPPKB Tanjung.
i. Provinsi D.I. Yogyakarta:
UPPKB Kalitirto;
UPPKB Kulwaru; dan
UPPKB Taman Martani
j. Provinsi Jawa Timur:
UPPKB Singosari;
UPPKB Guyangan;
UPPKB Trosobo;
UPPKB Trowulan;
UPPKB Widodaren;
UPPKB Watudodol;
UPPKB Widang;
UPPKB Talun;
UPPKB Rejoso;
UPPKB Pojok;
UPPKB Baureno;
UPPKB Kalibaru Manis, dan
UPPKB Klakah
k. Provinsi Bali:Â
UPPKB Cekik
l. Provinsi Kalimantan Tengah:
UPPKB Anjir Serapat; dan
UPPKB Pasar Panas
âPenyediaan rest area ini dilakukan melalui *dukungan* Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah,â imbuh Aan.
Di setiap rest area tersebut, nantinya akan disediakan berbagai fasilitas antara lain tempat ibadah, toilet umum, layanan kesehatan seperti P3K dan bantuan tenaga medis, penerangan yang memadai di area UPPKB.Â
âKami berharap UPPKB yang dijadikan rest area ini dapat dimanfaatkan *secara optimal* oleh para pemudik saat arus mudik atau arus balik Lebaran nanti. Sehingga masyarakat bisa beristirahat sejenak dan tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk, agar *stamina tetap terjaga untuk* menjamin keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tujuan,â tutup Aan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Dishub Jaksel Uji Kelaikan Bus di Terminal Lebak Bulus Jelang Lebaran
-
PT KAI Jakarta: 583 Ribu Tiket Terjual untuk Masa Angkutan Lebaran 2026
-
Masyarakat Perlu Benar-benar Berhati-hati atas Virus Nipah karena Belum Ada Obatnya
-
8 Bus AKAP Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Dilarang Beroperasi
-
Pemeriksaan kelaikan angkutan umum Lebaran
-
Antisipasi Penumpukan di Merak Bakauheni, Kemenhub Terapkan Delaying System hingga Pembagian Pelabuhan
-
Hadapi Arus Mudik Lebaran, Dermaga Samarinda Pastikan Kelaikan Kapal-kapal Angkutan Sungai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.