Pasokan Air Bersih bagi Warga Tangerang Belum Normal

Kamis, 12 Feb 2026, 04:05 WIB

TANGERANG – Meski tidak separah beberapa hari sebelumnya, pasokan air bersih untuk warga Tangerang tetap belum normal, namun sudah membaik pelan-pelan. Distribusi air bersih dari PDAM Tirta Benteng Tangerang kepada para pelanggannya berangsur normal. Sebelumnya, bahan baku perusahaan air minum tersebut yang diambil dari aliran Sungai Cisadane sempat tercemar zat kimia pestisida.

“Distribusi air bersih memang sempat terdampak, namun saat ini sudah mulai normal kembali,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu. Ia juga menyebutkan PDAM Tirta Benteng juga telah melakukan pemeriksaan kualitas air dan mengoperasikan instalasi pengolahan air secara optimal.

Ket. Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari saat melakukan pengecekan di Sungai Cisadane, Jalan Kali Pasir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (10/2). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota

“Sebagai langkah antisipasi, kami telah berkoordinasi dan minta Perumda Tirta Benteng untuk menyiapkan mobil tangki air bersih untuk membantu kebutuhan warga sekitar apabila diperlukan,” jelas Jauhari. Selain itu, Jauhari menyebutkan telah melakukan pengecekan kondisi Bantaran Sungai Cisadane di Jalan Kali Pasir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang dan Kota Tangerang.

“Kami ingin memastikan langsung dampak pencemaran ini terhadap lingkungan dan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati karena dikhawatirkan sudah terkontaminasi zat kimia berbahaya,” katanya.

Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan kualitas air hasil olahan yang bersumber dari Sungai Cisadane layak konsumsi, setelah tercemar zat kimia pestisida. Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar, menyampaikan berdasarkan hasil pengujian air, kondisinya aman dan layak digunakan.

Selain itu, air memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.