Menteri LH: 35 Kabupaten/Kota Sudah Tak Berstatus Darurat Sampah
Rabu, 11 Feb 2026, 19:38 WIBJAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan terdapat 35 kabupaten/kota yang sudah tidak termasuk dalam status darurat sampah, meski ada sekitar 400 wilayah yang masih harus melakukan perbaikan pengelolaan.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam siniar atau podcast di Jakarta, Rabu (11/2), menjelaskan saat memulai penilaian tata kelola sampah tahun lalu pihaknya membagi dalam dua kategori, dimana yang memiliki nilai di atas 60 poin itu sudah memiliki pemahaman terkait sampah dan di bawah poin tersebut dinyatakan sebagai darurat sampah.
"Waktu awal 2025 hampir sebagian besar itu dalam kondisi darurat sampah. Hari ini ada 35 kabupaten/kota yang lepas dari posisi darurat sampah," kata Menteri Hanif.
Namun, lanjut dia,masih ada sekitar 400 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk berstatus darurat sampah, termasuk sejumlah wilayah yang pengelolaan sampahnya menjadi perhatian seperti Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bali.
Secara khusus untuk wilayah Tangerang Selatan, dimana terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik akibat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, memiliki isu yang cukup unik karena berada di area megapolitan dengan penduduk yang heterogen dan membutuhkan penanganan khusus.
Salah satu yang terus didorong oleh KLH bersama pemerintah daerah adalah pengelolaan sampah oleh kawasan yang berada di area untuk melakukannya secara mandiri demi menekan sampah yang berakhir di TPA. Selain juga beragam unit bisnis di wilayah setempat untuk melakukan hal serupa.
"Kami mendorong penggunaan biopori dan tempat-tempat modern, komposter itu kita dorong," tuturnya.
Kemudian juga dilakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah dan menghentikan operasional TPA yang masih masuk dalam kategori open dumping atau hanya menumpuk sampah tanpa pengelolaan lebih lanjut.
"Jadi untuk mengubah kebiasaan diperlukan endurance dari kita. Tidak boleh lelah dan tidak boleh bosan Ini langkah yang kita lakukan di Tangsel," demikian Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
- Darurat Sampah
- Menteri LH
- Kabupaten/Kota
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pembatasan Kuota di TPST Menjadi Penyebab Penumpukan Sampah
-
Kemacetan Kendaraan di Puncak Bogor
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Biaya Angkut Melonjak, Pengiriman Beras Vietnam ke Pasar Global Terhambat
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
-
Mudik Gratis Kejagung 2026: 15 Bus Meluncur ke Jalur Favorit Jawa dan Lampung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.