Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap Sesuai Kewenangan, Jalan Dramaga dan Parung Masuk Program APBD 2026
Selasa, 10 Feb 2026, 17:10 WIBKabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan penanganan sejumlah ruas jalan rusak dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta mengikuti mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa (10/2), menjelaskan bahwa status jalan di Kabupaten Bogor terbagi atas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa, yang masing-masing memiliki kewenangan pembangunan dan pemeliharaan berbeda.
Ia menyebutkan, intensitas hujan yang tinggi menyebabkan kerusakan di sejumlah ruas jalan. Namun demikian, pemerintah di setiap tingkatan telah menyiapkan langkah penanganan sesuai kewenangannya masing-masing.
âPemerintah pusat sudah mempersiapkan pemeliharaan untuk ruas jalan nasional, pemerintah provinsi siap menangani jalan provinsi, dan pemerintah kabupaten juga melakukan hal yang sama untuk jalan kabupaten,â ujarnya.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian masyarakat, kata Rudy, adalah Jalan Bojonggede-Kemang yang merupakan jalan nasional. Untuk ruas tersebut, Pemkab Bogor telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan.
Selain itu, Pemkab Bogor juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Jalan Mayor Oking yang berstatus sebagai jalan provinsi.
Adapun untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, Pemkab Bogor memastikan tindak lanjut dilakukan secepat mungkin sesuai ketentuan. Salah satunya adalah Jalan Dramaga yang sempat ramai dikeluhkan masyarakat di media sosial.
Rudy menegaskan bahwa penanganan Jalan Dramaga bukan tidak ditindaklanjuti, melainkan telah masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sehingga pelaksanaannya harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku.
âAPBD itu uang masyarakat, sehingga penggunaannya harus sesuai peraturan perundang-undangan. Ada tahapan review, kemudian proses pengadaan dan lelang,â katanya.
Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, Pemkab Bogor melalui unit pelaksana pengadaan barang dan jasa akan segera melaksanakan lelang program perbaikan jalan.
Selain Dramaga, Pemkab Bogor juga memastikan penanganan Jalan Parung yang telah masuk dalam program dan anggaran daerah, serta akan dipercepat pelaksanaan proses lelangnya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
Evenepoel Juara Etape 16, Dekati Pogacar
-
Depok-Puncak Tersambung Bus Listrik, Wisata Bogor Makin Ngebut
-
Tugas Berat di Pundak Kaur Bengkulu Harus Kejar 7.000 Peserta
-
KAI Services: Waspada Penipuan Rekrutmen di Media Sosial
-
Wagub Rano Karno Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI
-
Sekda Sitaro Imbau Warga Waspadai Karhutla dan Kekeringan, Pastikan Ketersediaan Air Bersih.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.