Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Sapi Hidup Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Selasa, 10 Feb 2026, 00:00 WIB

JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang mengindikasikan penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan (Satgas Saber Pangan) yang melibatkan Kementan, Badan Pangan Nasional, Polri, dan dinas terkait melakukan sidak di RPH Bekasi dan Jakarta pada 8 Februari dan menemukan indikasi overfaktur harga sapi hidup di tingkat RPH, dengan harga mencapai 56.500 rupiah per kilogram (kg) bobot hidup.

Ket. Foto: Inflasi Pangan - Harga Sapi Diawasi Ketat — Sumber: antara

Karenanya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) langsung memanggil pimpinan feedloter dan RPH untuk rapat stabilisasi guna menekan potensi pelanggaran harga.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menegaskan pemerintah memperketat disiplin harga di seluruh rantai pasok sapi untuk menjaga stabilitas harga daging menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, setelah penelusuran menunjukkan harga 56.500 rupiah per kg bobot hidup bukan berasal dari feedloter, yang menjual sesuai ketentuan 55.000–55.500 rupiah per kg, melainkan dari tingkat distributor. “Harga di RPH harus tetap mengacu pada batas 56.000 rupiah per kg agar harga daging di pasar tidak melampaui harga acuan konsumen,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/2).

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Djoni Liano menegaskan pelaku usaha tetap berkomitmen mengikuti kebijakan harga pemerintah, dengan memastikan seluruh anggota mematuhi ketentuan harga sapi di RPH sebesar 56.000 rupiah per kg bobot hidup dan segera mengomunikasikan ketentuan tersebut kepada seluruh pelanggan agar disiplin harga terjaga hingga ke tingkat distributor.

Sementara itu dari pengelola RPH, Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya, Irwan Nusyirwan menegaskan komitmen menjaga disiplin harga melalui pengawasan ketat dan koordinasi dengan asosiasi, bahkan siap memutus kerja sama dengan pemotong yang melanggar ketentuan dengan dukungan kepolisian, sementara Satgas Pangan Polri menyatakan kesiapan penuh mengawal langkah stabilisasi pemerintah demi memastikan harga daging sapi tetap sesuai aturan.

Irwan menegaskan perusahaan berkomitmen menjaga disiplin harga melalui pengawasan ketat dan koordinasi dengan asosiasi, bahkan siap memutus kerja sama dengan pemotong yang melanggar ketentuan dengan dukungan kepolisian, sementara Satgas Pangan Polri menyatakan kesiapan penuh mengawal langkah stabilisasi pemerintah demi memastikan harga daging sapi tetap sesuai aturan.

Bagi masyarakat, hasil rapat ini memberi kepastian bahwa harga daging sapi tetap berada dalam kendali pemerintah. Disiplin di tingkat feedlot, distributor, hingga RPH diharapkan mencegah kenaikan yang bisa membebani pembeli. Negara hadir memastikan aturan dipatuhi, sementara asosiasi dan aparat ikut mengawal pelaksanaannya di lapangan.

  • harga sapi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.