Dewan Pers Dorong Perpres 32/2024 Segera Jadi Undang-Undang

Selasa, 10 Feb 2026, 16:05 WIB

JAKARTA - Dewan Pers bersama organisasi wartawan dan media menyampaikan sejumlah tuntutan strategis dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Salah satunya mendorong Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 ditingkatkan menjadi undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa di Kota Serang, Minggu (8/2). Deklarasi tersebut dibacakan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Perpres yang dimaksud mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dewan Pers menilai penguatan regulasi diperlukan agar implementasinya lebih efektif.

"Mendesak pemerintah untuk memastikan perusahaan platform digital, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. serta mendorong Perpres tersebut menjadi undang-undang sebagai bagian dari upaya menghidupkan kedaulatan digital dan kemandirian pers Indonesia," kata Totok.

Selain isu regulasi, deklarasi juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta karya jurnalistik. Dewan Pers meminta pemerintah dan DPR RI segera memberikan pengakuan hukum yang jelas.

"Desak pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta. Serta merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," ujar dia.

Dewan Pers turut menekankan kewajiban platform digital dan kecerdasan buatan memberi kompensasi adil kepada media. Penggunaan karya jurnalistik untuk pelatihan AI harus disertai sumber yang jelas.

“Mendesak platform teknologi digital, AI, memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan profesional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data sistem AI. Serta mencantumkan sumber media yang jelas, akurat, dan dapat ditelusuri," kata dia.

Deklarasi ini juga menegaskan perjuangan terhadap kesejahteraan dan keselamatan jurnalis. Dewan Pers juga menolak kriminalisasi serta menuntut penegakan hukum atas kekerasan dan intimidasi terhadap pers.

Deklarasi ini didukung oleh berbagai organisasi pers dan wartawan, di antaranya Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

Kemudian, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI),Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS). ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.