Kanwil Kemenkum Malut Dorong Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek Kolektif

Senin, 09 Feb 2026, 06:50 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyatakan Koperasi Merah Putih (KMP) dapat mendongkrat potensi produk lokal masyarakat melalui pendaftaran merek kolektif, baik di bidang perikanan, kelautan, perkebunan, dan potensi desa lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir di Ternate, Minggu, mengatakan merek kolektif merupakan upaya Kemenkum untuk menjaga kualitas produk secara kolektif dan memperkuat daya saing anggota masyarakat dalam satu komunitas termasuk pada KMP.

Ket. Foto: Berbagai potensi hasil perikanan dan kelautan dijual di pasar tradisional Ternate, Minggu (8/2). — Sumber: Antara Foto

"Kanwil Kemenkum Malut, kata dia, mendorong agar 1.185 koperasi unit KMP di Malut dapat memiliki merek kolektif berbasis pada potensi lokal masyarakat, baik di sektor perikanan, pertanian, dan usaha lainnya," ungkap Argap.

Dia menekankan pentingnya pemetaan potensi ekonomi di desa/kelurahan sebagai dasar penyusunan dokumen persyaratan merek kolektif untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

“Merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat nantinya. Keberadaan KMP menjadi lokomotif bagi pemda," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Halmahera Selatan Ardiani Radjiloen menyampaikan pentingnya pemberdayaan KMP.

Ia mengatakan sebanyak 249 desa di Halsel memiliki produk lokal di bidang pertanian, perikanan, jasa, dan jenis lainnya.

“Pemkab Halsel sangat antusias sebab pendaftaran merek kolektif selain memberikan pelindungan hukum, juga meningkatkan nilai produk masyarakat kecil di desa-desa,” ungkapnya.

Kanwil Kemekum Malut juga menyerahkan dua sertifikat merek UMKM dari Halsel yang diterima secara simbolis oleh Kadis Perindagkop yakni merek basayangan dan merek putri bajo.

"Sebagai penanda komitmen Kemenkum Malut mendorong pelaku usaha kecil untuk naik kelas," ujarnya.

Untuk memberikan kemudahan, kata dia, Kemenkum Malut juga mendorong Dinas Perindagkop dapat mengeluarkan rekomendasi kepada pelaku usaha kecil, agar biaya pendaftaran lebih terjangkau senilai Rp500 ribu, dibanding perorangan senilai Rp1,8 juta.

Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran merek kolektif, yang pada gilirannya mampu mendongkrak potensi lokal masyarakat di desa.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.