Pemkot Bandung Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo Selama Masa Transisi Usai Pencabutan Izin oleh Kemenhut
Jumat, 06 Feb 2026, 17:18 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin gaji karyawan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama masa transisi pengelolaan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, seluruh operasional harian dan pembayaran gaji karyawan selama masa transisi menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
âOperasional dan gaji karyawan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Dengan demikian, karyawan tetap bekerja dan hak-haknya tetap terpenuhi,â ujar Farhan di Bandung, Jumat (6/2).
Ia menyebutkan, masa transisi pengelolaan ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan upah yang berlaku.
âKita ikut aturan maksimum UMK,â kata Farhan.
Selain jaminan gaji, kata dia, Pemkot Bandung juga akan mengatur kembali operasional nonsatwa selama masa transisi agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan yang dapat merugikan pekerja maupun aset daerah.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh para pekerja yang terdampak konflik pengelolaan.
âKami ingin memastikan bahwa pemerintah kota hadir dan menjamin karyawan yang sekarang ada tetap terlindungi, minimal dalam tiga bulan ke depan,â ujar Asep.
DPRD Kota Bandung pun mendorong Pemkot agar segera menyiapkan tahapan seleksi pengelola baru secara terbuka dan profesional, sehingga kepastian kerja bagi karyawan dapat terjamin dalam jangka panjang.
- Pemkot Bandung
- Masa Transisi
- Gaji Karyawan Bandung Zoo
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Belum Setengah Tahun, Rupiah Sudah Ikut Terseret Gejolak Global: Melemah 1,38 Persen per 2 April
-
Banjir Grobogan Mengganggu Perjalanan Kereta Api
-
Arus Balik Lebaran 2026: Okupansi Kereta Api Lampaui 140 Persen Selama Empat Hari Beruntun
-
Direktur Timnas Mesir Peringatkan Salah: Jangan Pindah ke MLS
-
Pemprov Jatim Mulai Terapkan WFH bagi ASN
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.