Pemkot Bandung Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo Selama Masa Transisi Usai Pencabutan Izin oleh Kemenhut
Jumat, 06 Feb 2026, 17:18 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin gaji karyawan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama masa transisi pengelolaan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, seluruh operasional harian dan pembayaran gaji karyawan selama masa transisi menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
âOperasional dan gaji karyawan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Dengan demikian, karyawan tetap bekerja dan hak-haknya tetap terpenuhi,â ujar Farhan di Bandung, Jumat (6/2).
Ia menyebutkan, masa transisi pengelolaan ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan upah yang berlaku.
âKita ikut aturan maksimum UMK,â kata Farhan.
Selain jaminan gaji, kata dia, Pemkot Bandung juga akan mengatur kembali operasional nonsatwa selama masa transisi agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan yang dapat merugikan pekerja maupun aset daerah.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh para pekerja yang terdampak konflik pengelolaan.
âKami ingin memastikan bahwa pemerintah kota hadir dan menjamin karyawan yang sekarang ada tetap terlindungi, minimal dalam tiga bulan ke depan,â ujar Asep.
DPRD Kota Bandung pun mendorong Pemkot agar segera menyiapkan tahapan seleksi pengelola baru secara terbuka dan profesional, sehingga kepastian kerja bagi karyawan dapat terjamin dalam jangka panjang.
- Pemkot Bandung
- Masa Transisi
- Gaji Karyawan Bandung Zoo
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
-
Kota Bandung dan Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
-
KRL vs Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur: 4 Tewas, 5 Penumpang Masih Terjepit
-
E-Katalog Lewat, Pemkab Kudus Dorong OPD Belanja di Toko Daring, UMKM Siap Banjir Order?
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.