Denny Mangala Ditunjuk Jadi Plh Sekdaprov Sulut, Gantikan Tahlis Gallang
Jumat, 06 Feb 2026, 14:42 WIBGubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), menggantikan pejabat lama Tahlis Gallang.
â
â"Penunjukan ini sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut," kata Gubernur Yulius di Manado, Kamis.
â
âGubernur Yulius menegaskan, pergantian ini bukan tanpa alasan, di mana masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali, sehingga secara regulasi tidak dapat dilanjutkan.
â
ââBaru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada pak Denny Mangala, Â Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan,â ujar Gubernur.
â
âGubernur menjelaskan, aturan yang berlaku mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
â
ââSehingga sesuai peraturan tidak boleh. Jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Galang,â tambahnya.
â
âGubernur memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum, tanpa ada langkah yang diambil di luar prosedur.
â
ââSemuanya ada proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali ke normal,â jelasnya.
â
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh pelaksana harian hingga penetapan pejabat definitif.
â
âDitunjuknya Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa transisi kepemimpinan Sekdaprov.
â
"âDengan langkah cepat ini, Pemerintah Provinsi Sulut menunjukkan komitmen untuk tetap taat aturan serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi," kata Gubernur.
â
- Sekretaris Daerah Provinsi
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.