Menkeu Purbaya: Insentif Pajak Tetap Dipertahankan Sampai Pertumbuhan Ekonomi Stabil dan Menguat

Kamis, 05 Feb 2026, 04:10 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak berniat memangkas insentif pajak, meski nilai belanja perpajakan terus meningkat, sebelum perekonomian menunjukkan penguatan yang stabil.

Belanja perpajakan pada tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp563,6 triliun, meningkat dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp530,3 triliun.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2). — Sumber: Antara

“Efektivitas belanja perpajakan yang Rp300 triliun, Rp400 triliun, Rp500 triliun dari waktu ke waktu naik terus, memang untuk saat ini belum akan kami kurangi. Kami biarkan seperti sekarang sampai ekonominya betul-betul kuat pertumbuhannya,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).

Purbaya mengatakan belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.

Namun, lanjut dia, dampak belanja perpajakan sulit dihitung secara terpisah, mengingat insentif pajak juga dijalankan bersamaan dengan berbagai insentif lain. Sebagai contoh, pemerintah juga menyalurkan stimulus tambahan pada kuartal IV tahun lalu dan berlanjut pada awal 2025.

Meski begitu, ia menilai kombinasi belanja perpajakan dan stimulus lainnya telah membantu menjaga aktivitas ekonomi dan memperbaiki arah perekonomian.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan situasi yang lebih tertekan pada periode Agustus hingga September, ketika risiko perlambatan dinilai lebih tinggi.

“Keberhasilan pemerintah dan kerja sama dengan DPR untuk terus menjalankan stimulus di perekonomian itu berhasil membalik arah ekonomi ke arah perekonomian yang nyata,” tuturnya.

Sebagai catatan, pemerintah menggelontorkan belanja perpajakan senilai Rp530,3 triliun pada 2025 yang ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat serta daya saing pelaku usaha.

Mayoritas belanja perpajakan disalurkan berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Sebagai contoh, belanja perpajakan digunakan untuk pembebasan PPN bahan makanan senilai Rp77,3 triliun, insentif sektor pendidikan senilai Rp25,3 triliun, sektor transportasi Rp39,7 triliun, sektor kesehatan Rp15,1 triliun, dan insentif untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp96,4 triliun.

Di samping itu, belanja perpajakan juga digunakan untuk memberikan tax holiday dan tax allowance sebagai upaya mendorong investasi dengan nilai mencapai Rp7,1 triliun.

Bila ditinjau secara distribusi penerima manfaat, Kementerian Keuangan mencatat kelompok rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar (55,2 persen) dengan nilai Rp292,7 triliun.

Disusul oleh UMKM (18,2 persen) senilai Rp96,4 triliun, iklim investasi (15,9 persen) Rp84,3 triliun, dan dunia usaha (10,7 persen) Rp56,9 triliun.

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.