DPRD Banten Ingatkan Efisiensi Anggaran Dinkes Jangan Pangkas Tenaga Kerja

Rabu, 04 Feb 2026, 04:00 WIB

Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa tegaskan kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak seharusnya berdampak pada pengurangan tenaga kerja (naker), khususnya alih daya (outsourcing) di rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Pengurangan anggaran memang tidak terjadi di Dinkes saja tapi juga di dinas lain, karena fiskal kita sangat ketat sekali ada beberapa pengeluaran yang harus diminimalisir. Sekali lagi sebetulnya semangatnya tidak berdampak kepada masyarakat khususnya kepada ketenagakerjaan,” kata Yeremia di Serang, Selasa (3/2).

Ket. Foto: Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa. — Sumber: Antara

Pernyataan tersebut disampaikan Yeremia menyikapi kebijakan efisiensi anggaran Dinkes Banten yang berujung pada pemangkasan anggaran alih daya di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten. Kebijakan itu berdampak pada tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah pekerja alih daya.

Salah satu kasus terjadi di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, di mana sebanyak 23 karyawan alih daya yang bertugas sebagai petugas kebersihan dan keamanan tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Yeremia mengaku telah meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti terkait kebijakan tersebut. Ia menilai efisiensi seharusnya difokuskan pada pos anggaran yang tidak mempengaruhi layanan publik dan ketenagakerjaan.

Namun, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Dinkes Banten melakukan penghitungan terhadap belanja yang dinilai tidak berdampak langsung pada pelayanan, sehingga pemangkasan justru dilakukan pada anggaran pegawai alih daya.

Selain berdampak pada tenaga kerja, efisiensi anggaran juga disebut berpengaruh terhadap pengadaan obat di rumah sakit. Yeremia menyebut Dinkes mengharapkan anggaran pengadaan obat masih dapat mencukupi hingga pembahasan anggaran perubahan.

“Karena masih ada beberapa yang harus dimaksimalkan oleh mereka (Dinkes). Pembelian obat, ya (terdampak efisiensi). Mudahan mudahan di perubahan anggaran bisa ter-cover,” ujarnya.

Yeremia berharap Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyiapkan solusi konkret agar para karyawan alih daya yang terdampak tetap memiliki sumber penghasilan. Ia juga mendorong agar pada pembahasan anggaran perubahan mendatang, para pekerja tersebut dapat direkrut kembali.

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran perlu dilakukan secara hati-hati mengingat angka pengangguran di Provinsi Banten masih tergolong tinggi. 

“Kami berharap ke depan yang berkaitan dengan efisiensi jangan sampai mempengaruhi berkaitan dengan ketenagakerjaan di Provinsi Banten karena angka pengangguran kita di Banten masih tinggi dan pemerintah sedang giat-giatnya membuka lapangan pekerjaan tetapi kalau terjadi pengurangan ketenagakerjaan itu sangat disayangkan tentunya,” kata Yeremia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membenarkan adanya efisiensi anggaran pengadaan jasa outsourcing di seluruh rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Dinkes Provinsi Banten.

“Untuk pengadaan outsourcing jasa keamanan dan kebersihan anggaran (tahun) 2026, seluruh UPT RS Dinkes Provinsi Banten diefisiensikan, disesuaikan dengan kebutuhan RS,” kata Ati saat dihubungi.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.