Krisis Demografi, Setengah dari 20 Kota Besar Jepang Alami Penurunan Populasi

Selasa, 03 Feb 2026, 02:19 WIB

TOKYO – Jepang terus menghadapi tekanan demografis akibat penurunan jumlah penduduk, terlebih lagi dalam satu dekade terakhir yang dipicu rendahnya angka kelahiran. Kondisi ini mempersempit basis tenaga kerja, meningkatkan rasio penduduk usia lanjut, dan menekan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Berdasarkan analisi Kyodo News, sebanyak separuh dari 20 kota besar di Jepang yang masing-masing berpenduduk lebih dari 700 ribu jiwa mengalami penurunan jumlah penduduk dibandingkan 10 tahun lalu. “Penurunan jumlah penduduk itu antara lain dipengaruhi oleh rendahnya angka kelahiran,” demikian analisis Kyodo News yang dirilis, Minggu (1/2).

Ket. Foto: Sejumlah warga bergegas menyeberangi jalan di depan Stasiun Tokyo, Jepang, beberapa waktu lalu. Analisis Kyodo News pada Minggu (1/2) menunjukkan bahwa separuh dari 20 kota besar di Jepang telah mengalami penurunan populasi.Sejumlah warga bergegas menyeberangi jalan di depan Stasiun Tokyo, Jepang, beberapa waktu lalu. — Sumber: AFP/Richard A Brooks

Proyeksi hingga 2050 memperlihatkan tren penyusutan penduduk yang semakin meluas, dengan jumlah kota yang diperkirakan mengalami penurunan populasi meningkat menjadi 18 kota. Fenomena ini menandakan melemahnya daya tarik urban dalam jangka panjang, meskipun sebelumnya kota-kota tersebut sempat menjadi magnet bagi penduduk usia muda dari daerah sekitarnya.

Pergeseran ini mencerminkan tekanan demografis struktural yang kian dalam, sekaligus mengisyaratkan perlunya penyesuaian kebijakan perkotaan dan ketenagakerjaan agar mampu beradaptasi dengan realitas populasi yang menyusut.

Kitakyushu, yang terletak di wilayah barat daya Jepang, mencatat penurunan paling tajam di antara kota berstatus ordinance-designated city, yakni kota yang memiliki kewenangan setara dengan prefektur dalam sejumlah bidang, termasuk kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Jumlah penduduk Kitakyushu turun 6,5 persen dari sekitar 970 ribu menjadi 910 ribu jiwa.

Menyusutnya jumlah penduduk mendorong para pembuat kebijakan untuk meninjau kembali sistem kota berstatus khusus tersebut, yang sejak awal didasarkan pada asumsi pertumbuhan penduduk. Sistem ini diperkenalkan pada 1956 dengan asumsi adanya tingkat pertumbuhan populasi tertentu. Yokohama, Nagoya, Kyoto, Osaka, dan Kobe menjadi kota pertama yang memperoleh status tersebut pada tahun yang sama.

Seiring waktu, Shizuoka dan enam kota lainnya menyusul setelah pemerintah menurunkan syarat minimum jumlah penduduk dari satu juta menjadi 700 ribu jiwa untuk memperoleh status tersebut. Berdasarkan perbandingan data registrasi penduduk dasar per 1 Januari 2015 dan 1 Januari 2025, Kitakyushu diikuti oleh Shizuoka yang mencatat penurunan 6,0 persen, dari sekitar 710 ribu menjadi 670 ribu jiwa.

Kenaikan Tertinggi

Sebaliknya, analisis data menunjukkan Fukuoka mencatat kenaikan penduduk paling tinggi, yakni 8,2 persen menjadi sekitar 1,60 juta jiwa. Kota Saitama menyusul dengan kenaikan 7,1 persen menjadi sekitar 1,35 juta jiwa, sementara Kawasaki meningkat 6,2 persen menjadi sekitar 1,53 juta jiwa.

Berdasarkan data 2025 dan proyeksi 2050 dari Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Jepang, hanya Fukuoka dan Kawasaki yang diperkirakan tidak akan mengalami penurunan jumlah penduduk hingga 2050.

Sejumlah pengamat menilai kota-kota berstatus khusus tersebut belum memperoleh alokasi sumber daya keuangan yang memadai dibandingkan dengan beban tugas yang kompleks. Hal ini mendorong sebagian anggota parlemen lintas partai mengusulkan agar kota-kota tersebut diubah menjadi kota khusus yang berdiri independen dari pemerintah prefektur.

Sementara itu, dari 62 kota inti dengan jumlah penduduk sedikitnya 200 ribu jiwa, sebanyak 52 kota atau sekitar 84 persen juga menghadapi penurunan jumlah penduduk dibandingkan satu dekade lalu, menurut hasil analisis tersebut. Ant/E-10

  • japanese yen
  • sanae takaichi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.