Danantara Sebut Pembentukan Perminas Jalan Strategis Garap Tanah Jarang RI

Selasa, 03 Feb 2026, 18:57 WIB

JAKARTA – Pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kendali negara atas pengelolaan sumber daya mineral sekaligus mendorong hilirisasi yang lebih terintegrasi.

Dengan entitas khusus di sektor mineral, pemerintah berupaya menyatukan fungsi pengelolaan aset, investasi, dan kemitraan agar rantai nilai—dari hulu hingga hilir—lebih efisien dan bernilai tambah tinggi.

Ket. Foto: Logam tanah jarang bisa mendukung industri baterai listrik di Indonesia. — Sumber: Antara.

Namun, efektivitas Perminas sangat bergantung pada kejelasan mandat, tata kelola yang transparan, serta pemisahan yang tegas antara fungsi bisnis dan kebijakan.

Tanpa fondasi tersebut, pembentukan Perminas berisiko menambah kompleksitas kelembagaan tanpa memberikan dampak signifikan bagi penerimaan negara dan daya saing industri mineral nasional.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) merupakan salah satu upaya pemerintah mengoptimalkan potensi tanah jarang (rare earth) Indonesia.

"Perminas ini untuk tanah jarang atau rare earth yang memang kita potensinya sangat-sangat besar, tapi belum dioptimalisasi, masih jauh dari optimalisasi," kata Rosan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut dia, kini logam tanah jarang menjadi salah satu komoditas dan kebutuhan yang diminati dunia, karena memiliki nilai tambah yang tinggi, salah satunya sebagai komponen utama teknologi kendaraan listrik, elektronik, hingga industri kesehatan dan energi terbarukan.

"Tanah jarang itu kalau dilihat kan sekarang memang menjadi suatu kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi, dan kita punya potensi dan cadangan yang sangat-sangat tinggi juga," ujar Rosan.

Untuk itu, lanjutnya, Danantara juga akan menjalin kerja sama dan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait mengenai progres Perminas nantinya.

"Kita diminta persiapkan dan kita bekerja sama juga dengan kementerian lainnya," kata Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pembentukan BUMN baru Perminas untuk mengelola mineral kritis telah sejalan dengan arahan dari Preside Prabowo Subianto.

"Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka diminta lah Danantara membentuk satu entitas," katanya.

Prasetyo juga memastikan bahwa pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas, selain tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang selama ini dikelola PT Agincourt Resources. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut.

Di sisi lain, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tambang emas Martabe akan dialihkan ke Perminas.

Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara.

Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.

  • Danantara
  • Logam Tanah jarang
  • Perusahaan Mineral Nasional (Perminas)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.