ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia Berhasil Dipulangkan

Selasa, 03 Feb 2026, 23:17 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa satu Anak Buah Kapal (ABK) WNI kapal Liao Dong Yu yang disandera di Somalia telah kembali ke Indonesia dan daerah asalnya pada 15 Januari 2026.

“Untuk lima ABK yang saat ini masih di atas kapal, KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi bersama dengan pihak berwajib untuk melakukan pendekatan dan negosiasi langsung dengan para pembajak,” kata Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Selasa (3/2).

Ket. Foto: — Sumber: AFP/MOHAMED DAHIR

Menurut Yvonne, KBRI Nairobi dan pihak berwajib sedang berupaya untuk memastikan kondisi ABK WNI di kapal tersebut dalam keadaan aman dan sehat.

Sebelumnya dilaporkan bahwa kapal Liao Dong Yu 578 berbendera Tiongkok dibajak oleh perompak di perairan Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025.

Yvonne menyatakan bahwa KBRI Nairobi terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan arahan dari Kemlu RI bekerja sama dengan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI).

Jubir Kemlu itu melanjutkan, mengingat kasus tersebut cukup sensitif, pihaknya berharap media dan masyarakat dapat menyikapi dengan hati-hati agar tidak mengganggu jalannya proses negosiasi yang sedang berlangsung saat ini.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.