Tidak Main main! Satgas Saber Pelanggaran Pangan Beri Sanksi bagi RPH dan Feedloter Nakal

Senin, 02 Feb 2026, 10:55 WIB

TANGERANG SELATAN — Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran harga pangan yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, penindakan tegas disiapkan bagi Rumah Potong Hewan (RPH) maupun pelaku usaha penggemukan sapi/kerbau bakalan (feedloter) yang tidak patuh terhadap ketentuan harga.

Langkah tegas ini ditunjukkan melalui penanganan terhadap salah satu RPH yang sempat berupaya menaikkan harga daging sapi dalam bentuk karkas. Kasus tersebut menjadi peringatan awal bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan.

Ket. Foto: Pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran harga pangan yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, penindakan tegas disiapkan bagi Rumah Potong Hewan (RPH) maupun pelaku usaha penggemukan sapi/kerbau bakalan — Sumber: istimewa

"Ini tugas kami, Satgas Saber Pelanggaran Pangan. Tentu ini adalah kerja tim, mulai dari kementerian lembaga seperti Kementan, Bapanas, Kemendag, Kemendagri sampai pemerintah daerah. Kita semua harus menjaga stabilisasi pasokan dan harga," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/2).

Ketut menegaskan, penyesuaian harga yang telah dilakukan oleh satu RPH harus diikuti oleh pelaku usaha lainnya. Jika tidak, Satgas tidak segan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

"Saya ingin sampaikan RPH Intisari 4 adalah awal, jadi begitu di sini sudah menyesuaikan, saya harapkan yang lain menyesuaikan. Maka kami harapkan semua RPH menurunkan harga sesuai yang semula, karena kalau tidak, kami akan serahkan ke Polda. Polda akan menyelidiki secara detail. Oleh karena itu, kami minta dengan sangat, semua RPH kembalikan harga dengan normal," tegasnya.

Sanksi tegas bagi pelaku usaha juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda. Ia menyampaikan bahwa pencabutan izin hingga penghentian suplai dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.

"Sanksinya tegas. Kalau kami sesuai kewenangan, tentu kami bisa mencabut izinnya. Kami bisa menarik izin impornya kalau untuk feedloter. Kalau untuk rumah potong, tentu kami bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat, bisa mencabut izin. Kita juga bisa stop suplainya dan seterusnya," ungkap Agung.

Menurutnya, kebijakan penegakan hukum tersebut semata-mata dilakukan demi kepentingan masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri dengan tenang.

"Artinya ini sama-sama untuk kepentingan masyarakat, ketenangan masyarakat untuk melakukan ibadah puasa dan juga Idulfitri. Tentu semua pihak, produsen terutama, kita minta untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga dan tentu sanksinya akan berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing," tambahnya.

Harus patuh

Agung menegaskan bahwa Satgas Saber Pelanggaran Pangan dibentuk untuk menindak praktik-praktik spekulatif yang kerap muncul menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).  

"Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional membentuk Satgas Saber Pelanggaran Harga Pangan, tentu untuk melakukan tindakan kepada para pelaku yang melakukan pelanggaran dan mengambil keuntungan sesaat, khususnya pada saat menjelang puasa dan Idulfitri yang biasanya harganya dinaikkan. Bukan hanya daging ya, semua bahan pangan harus stabil karena kita sudah menghitung ketersediaannya, semua mencukupi," pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan sanksi yang konsisten, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha pangan patuh terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga stabilitas harga dan ketenangan masyarakat tetap pada momentum Ramadan dan Idulfitri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.