Junta Panggil PNS Pembangkang untuk Kembali Bekerja

Senin, 02 Feb 2026, 02:30 WIB

YANGON - Junta yang berkuasa di Myanmar pada Minggu (1/2) menyerukan kepada mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengundurkan diri sebagai protes atas kudeta lima tahun lalu, untuk kembali bekerja dan berjanji akan menghapus pegawai negeri yang membangkang itu dari daftar hitam.

Setelah militer merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari 2021, puluhan ribu pekerja publik, termasuk dokter dan administrator pemerintah, meninggalkan pos mereka dalam gelombang pembangkangan sipil.

Ket. Foto: Seorang pria berjalan melewati Mandalay Palace pada 25 Januari lalu. Pada Minggu (1/2), junta Myanmar menyerukan kepada mantan PNS yang membangkang kudeta untuk kembali bekerja. — Sumber: AFP/ANTHONY WALLACE

Sebagian mendapatkan pekerjaan swasta, sementara yang lain bergabung dengan pemberontak prodemokrasi yang menentang militer dalam perang saudara yang telah menewaskan puluhan ribu orang di semua pihak.

Pekan lalu, junta menyelesaikan pemilihan yang berlangsung selama sebulan yang mereka gembar-gemborkan sebagai kembalinya pemerintahan sipil. Namun partai promiliter yang dominan meraih kemenangan telak dalam pemilu yang menurut pengawas demokrasi dipenuhi dengan sekutu militer untuk memperpanjang cengkeramannya pada kekuasaan.

Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional junta mengatakan bahwa pegawai negeri sipil yang meninggalkan tempat kerja mereka tanpa izin karena berbagai alasan sejak Februari 2021, harus melapor dan menghubungi kantor departemen mereka sebelumnya.

"Setelah verifikasi, karyawan yang terbukti tidak melakukan pelanggaran apapun, serta mereka yang telah melakukan pelanggaran tetapi telah menjalani hukumannya dan namanya masih tercantum dalam daftar hitam, akan dihapus dari daftar hitam," kata dewan tersebut dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di surat kabar milik pemerintah, Global New Light of Myanmar.

Setelah kudeta, di mana militer menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi, puluhan ribu pekerja publik yang mogok bergabung dengan "Gerakan Pembangkangan Sipil" sebagai bentuk protes.

Junta militer menanggapi dengan tindakan keras terhadap para demonstran, mengandalkan informasi dari informan dan penggerebekan mendadak untuk menangkap mereka yang melakukan mogok kerja.

Saat ini, lebih dari 22.000 orang mendekam di penjara-penjara junta, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Suu Kyi tetap berada dalam tahanan militer dan partainya yang sangat populer telah dibubarkan.

Pemilu bertahap yang diselenggarakan junta berakhir Minggu (25/1) lalu tanpa pemungutan suara di seperlima kota di Myanmar, di tengah pertempuran yang menyebabkan sebagian besar wilayah negara itu berada di luar kendali militer.

Partai-partai yang memenangkan 90 persen kursi dalam pemilihan sebelumnya pada tahun 2020, yang dimenangkan secara telak oleh partai Suu Kyi, tidak muncul dalam surat suara kali ini, kata Jaringan Asia untuk Pemilu Bebas. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.