Terima LHP BPK, Bangka Tengah Percepat Perbaikan Sarana Pendidikan Dasar
Minggu, 01 Feb 2026, 10:25 WIBÂ Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"LHP BPK tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi juga rujukan strategis dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah," kata Algafry di Koba, Sabtu.
Temuan dan rekomendasi dari BPK, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi kami bersama DPRD sebagai fungsi pengawasan agar ke depan pelaksanaan program pemerintah semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan regulasi.
Ia juga mengapresiasi peran BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.Â
Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut akan segera direspons oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk perbaikan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
âKami berterima kasih atas fungsi BPK dalam pemeriksaan keuangan daerah dan kita akan langsung menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut,â katanya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan LHP Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari kepada Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus.
Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari mengatakan pengelolaan keuangan negara wajib dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, pemeriksaan kepatuhan bertujuan memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan serta memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
âKami berharap kepala daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan agar pelaksanaan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar dapat terlaksana dengan lebih baik,â ujar Flora.
- LHP BPK
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.