Gejolak Manajemen Tak Goyahkan Bursa, BEI Jamin Operasional Normal
Minggu, 01 Feb 2026, 06:00 WIBJAKARTA â Operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan tetap berjalan normal meski terjadi pengunduran diri Direktur Utama, mencerminkan kuatnya kerangka tata kelola dan mekanisme keberlanjutan organisasi di tubuh bursa.
Struktur manajemen kolektif serta pembagian fungsi yang jelas memungkinkan proses perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi tetap berlangsung tanpa gangguan.
Dari perspektif pasar, kondisi ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan meminimalkan potensi volatilitas yang bersumber dari faktor non-ekonomi.
Penunjukan pelaksana tugas dan berjalannya sistem pengambilan keputusan internal menunjukkan bahwa stabilitas operasional BEI tidak bergantung pada satu figur, melainkan pada sistem dan institusi yang telah terbangun.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memastikan operasional BEI tetap akan berjalan secara normal, dan proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen juga tidak akan terganggu sama sekali.
âKami juga menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola,â ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Sabtu (31/1).
Jeffrey melanjutkan BEI akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, serta mencermati perkembangan terakhir terkait dengan kebutuhan Indeks Provider Global.
"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa Indeks Provider Global, dan kami sudah menampung apa yang diharapkan, dan semua itu akan kami deliver dalam waktu secepat mungkin untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada seluruh investor, baik investor global maupun investor domestik kita,â ujar Jeffrey.
Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan apresiasikepada pemerintah yang telah memberikan dukungannya terhadap BEI untuk menyelenggarakan perdagangan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.
Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk memastikan kegiatan operasional Bursa tetap berjalan dengan normal, dengan kepemimpinan transisi dan tidak ada kekosongan kepemimpinan atau dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal.
"Pejabat Pelaksana Tugas atau PJS akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan. Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar Good Governance dan Best Practices," ujar Airlangga.
Selain itu, Ia mengatakan Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar modal, di antaranya dengan reformasi pasar modal secara struktural melalui demutualisasi Bursa, dan peningkatan likuiditas melalui kenaikan minimum free float menjadi 15 persen atau sesuai dengan standar global.
"Hal ini berarti semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid dan berintegritas," ujar Airlangga.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan transparansi juga pengetatan aturan beneficial ownership atau pemilik akhir yang sebenarnya secara transparan dan kejelasan terkait dengan afiliasi pemegang saham. Evolusi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern internasional.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ada Proyek MRT Stasiun Harmoni, Cek Rekayasa Lalu Lintas Mulai 25 Mei 2026
-
Kabel WiFi Numpang di Tiang Listrik, PLN Watch Minta Perusahaan Internet Ditindak
-
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
-
Pramono: Bukan Cuma Jakmania! Saya Juga Kecewa Laga Persija vs Persib Gagal di Jakarta
-
Peta Kekuatan Tim Kandidat Juara Piala Dunia 2026
-
Penanganan Ikan Invasif di Kalibayem Bantul Diperkuat Lewat Aksi Bersama
-
KKI Soroti Risiko Galon Guna Ulang yang Dipakai Terlalu Lama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.