Kasus Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangsel Akhirnya Polisi Hentikan Perkara

Jumat, 30 Jan 2026, 16:04 WIB

JAKARTA - Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan verbal antara guru berinisial CB (54) atau yang akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Mediasi antara guru berinisial CB (54) atau akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan verbal di Polres Tangerang Selatan, Rabu (28/1). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan.

Dia juga menjelaskan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan itu.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Boy.

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara," ucap Boy.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap hasil mediasi atau Restorative Justice (RJ) antara guru berinisial CB atau yang akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan.

"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Kamis (29/1).

Saat ini, dia menyebutkan pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan.

"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.

Lebih lanjut, dia mengatakan pertemuan atau mediasi tersebut dilakukan demi kepentingan masa depan anak, dan diharapkan dapat menghasilkan solusi penyelesaian secara damai.

Mediasi atau RJ itu telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Polres Tangerang Selatan. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.