- Home
-
- Megapolitan
-
- Koper Berisi Ganja 17 Kg T...
Koper Berisi Ganja 17 Kg Terungkap, Empat Pemuda Ditangkap di Kemayoran
Kamis, 29 Jan 2026, 17:25 WIBJAKARTA -Â Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar dan menyita ganja seberat 17 kilogram dari tiga lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA dan R pada Rabu (28/1) pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran.
Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Subdirektorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Dari hasil penggeledahan, didapatkan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat dan disimpan di dalam koper. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27) serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan.
Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kg, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta dua buah koper.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- polda metro jaya
- narkoba
- jakpus
- kemayoran
- pengedar ganja
- ganja
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 27,96Kg Ganja di Jakarta Timur
-
Jika Temukan Titik Api Kebakaran Hutan, Masyarakat Diminta Segera Lapor!
-
Satgas Pamtas Yonif 511/DY Salurkan Bantuan Sembako di Distrik Tiom Lanny Jaya
-
35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Siapkan Konser Spektakuler Bersama Solois Internasional dan 200 Penyanyi
-
Tersenyum ke Kamera, Kepala PKBM Tangerang Tersangka Korupsi Terancam 20 Tahun Penjara
-
Daop Jember Catat Lonjakan Penumpang, 107.686 Orang Naik KA Saat Libur Maulid Nabi
-
Mulai 2027 Main ke Kepulauan Seribu Bakal Naik TransJakarta? Cek Aturan Barunya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.