Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 20:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Doc: Antara
Ket. Wamenkop Farida Farichah memberikan arahan dalam agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025).

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menekankan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya dimaknai sebagai badan usaha, tetapi juga simpul konsolidasi potensi desa, mulai dari pertanian, perikanan, usaha kecil, logistik, hingga layanan keuangan mikro.

“Koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat,” kata Farida dalam Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) 2026, di Jakarta, Kamis (29/1).

Farida menyatakan apabila Kopdes Merah Putih mampu menghubungkan sumber daya desa dengan kebutuhan pasar, maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi di desa.

“Ini bisa menjadi ruang ekosistem ekonomi baru, yang juga menghubungkan antar desa di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi kementerian.

Olah karena itu, Farida menjelaskan penguatan Kopdes Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha desa yang terintegrasi.

Kopdes Merah Putih, lanjut dia, tidak hanya dipahami sebagai kawasan fisik, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Ia menambahkan keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola.

Kemenkop menekankan tiga hal utama dalam penguatan Kopdes. Pertama, penguatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik lokal, nasional, maupun digital.

Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Selain itu, Farida menyebut Kemenkop juga mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung.

Di tingkat desa, pengawasan operasional koperasi dilakukan secara partisipatif oleh warga sebagai anggota koperasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam rapat anggota, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha menjadi bagian penting menjaga akuntabilitas serta kepercayaan terhadap kelembagaan Kopdes Merah Putih.

Menurut Farida, pemerintah desa dengan peran kunci kepala desa sebagai pembina koperasi berperan sebagai fasilitator pembentukan dan legalitas Kopdes Merah Putih, penyedia sarana prasarana pendukung termasuk pemanfaatan aset desa, serta penggerak partisipasi masyarakat produktif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Bangunan Sekolah Dasar di K...
Megapolitan
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Be...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Olahraga
Thailand Berambisi Besar Ju...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.