DPRD DKI Jakarta Soroti Kebocoran PAD Akibat Praktik Parkir Liar

Kamis, 29 Jan 2026, 15:15 WIB

JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya praktik parkir liar yang dinilai berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fenomena ini disebut menjadi salah satu penyebab utama rendahnya setoran pendapatan sektor parkir ke kas daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menegaskan praktik “parkir pembohong” turut memperparah kebocoran pendapatan daerah. Kondisi tersebut membuat kinerja Unit Pengelola (UP) Parkir belum maksimal meski potensi retribusi parkir di Jakarta sangat besar.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya praktik parkir liar yang dinilai berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). — Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

"Parkir pembohong menjadi kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor parkir," ujar Tri usai rapat evaluasi retribusi daerah bersama UP Parkir, Rabu (28/1).

Tri menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap target PAD. Ia menekankan perlunya langkah proaktif untuk menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Ibu Kota.

Menurut Tri, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapangan menjadi kunci utama. Ia menilai lemahnya pengawasan membuka ruang terjadinya praktik curang di sektor parkir.

"Ini terjadi karena kurang pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi," tandas Tri.

Komisi C DPRD DKI Jakarta juga mendesak UP Parkir agar memperketat pengawasan di setiap wilayah kerja. Selain itu, DPRD berkomitmen melakukan pengawasan ekstra agar kebocoran pendapatan dapat ditekan.

Tri menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan teguran apabila ditemukan kelalaian di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit celah permainan oknum yang merugikan daerah.

"Supaya kebocoran-kebocoran di lapangan bisa diminimalisir," tegasnya.

Ia juga mengungkap fakta di lapangan bahwa pengelolaan parkir liar tidak selalu dilakukan oleh warga sekitar. Dalam banyak kasus, terdapat keterlibatan pihak luar yang dipekerjakan oleh oknum tertentu.

"UP Parkir menyampaikan parkir liar dikelola oleh akamsi, tapi di lapangan ada juga orang luar yang disewa, dengan tanda petik, oknum-oknum tertentu dari luar yang dipekerjakan," ungkap Tri.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Aroufy mengakui maraknya praktik parkir pembohong. Ia menyebut fenomena tersebut umumnya terjadi di lokasi parkir tepi jalan atau on street parking.

Masdess menjelaskan, area tersebut belum sepenuhnya masuk dalam binaan resmi Dinas Perhubungan. Akibatnya, pengelolaan parkir masih dilakukan secara konvensional dan tidak terpantau optimal.

"Ada warga sekitar yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai," beber Masdess.

Ia menegaskan UP Perparkiran memilih pendekatan persuasif dalam menangani parkir liar. Pendekatan ini dilakukan dengan merangkul pengelola parkir setempat agar dapat menjadi mitra resmi pemerintah daerah.

Menurut Masdess, langkah awal dilakukan melalui pendataan juru parkir dan inventarisasi potensi kendaraan di lokasi tertentu. Setelah itu, dilakukan penetapan kerja sama melalui penerbitan surat tugas resmi.

"Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama," papar Masdess.

Pendekatan tersebut, kata dia, mengedepankan prinsip kearifan lokal. Pemerintah daerah tidak ingin menggusur juru parkir yang sudah lama beroperasi, tetapi mengajak mereka masuk ke sistem resmi.

"Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi," ucap Masdess.

Ia mencontohkan penerapan sistem resmi tersebut saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan. Di lokasi tersebut, pengelolaan parkir kini melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi.

Selain itu, sistem pembayaran digital juga mulai diterapkan di sejumlah titik. Langkah ini dinilai efektif untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

Masdess menegaskan model pengelolaan tersebut akan diterapkan secara bertahap di wilayah lain. UP Perparkiran juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke sistem pembayaran nontunai.

Ia mengimbau warga menggunakan QRIS, mobile banking, maupun dompet digital saat membayar parkir. Digitalisasi ini dinilai menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas sektor perparkiran.

Berdasarkan hasil uji coba di beberapa lokasi, Masdess optimistis penerapan pembayaran digital mampu meningkatkan pendapatan sektor parkir. Sistem ini juga dinilai efektif untuk meminimalisir praktik kecurangan.

"Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi," pungkas Masdess.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.