Masuk Jajaran Pimpinan BI, Thomas Djiwandono Tegaskan Bank Sentral Tak Boleh Diintervensi
Selasa, 27 Jan 2026, 16:58 WIBJAKARTA â Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia setelah resmi memperoleh persetujuan DPR RI sebagai Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025â2026.
Dia menekankan bahwa independensi bank sentral merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, serta kredibilitas kebijakan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan BI tetap berlandaskan pertimbangan profesional, bebas dari tekanan politik, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang perekonomian Indonesia.
Thomas menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
âSaya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik,â kata Thomas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).
Ia mengatakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, persetujuan DPR RI terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.
Ia menegaskan salah satu komitmen utamanya adalah menjaga independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang-undang.
âSeperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral,â tegasnya.
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut dia, pelarasan kebijakan fiskal dan moneter perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta mandat utama Bank Indonesia.
âDan (komitmen lainnya) juga melaraskan kebijakan fiskal dan moneter,â ungkap dia.
Sebelumnya, ia menyebut perlunya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter pada level likuiditas dan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang menurutnya berbeda dari skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19.
Ia menyebutkan seusai uji kelayakan dan kepatutan bahwa kondisi perekonomian saat ini membutuhkan transmisi kebijakan yang lebih efektif dan terukur.
Terkait masa jabatan dan agenda ke depan, Thomas menegaskan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku sesuai dengan surat keputusan resmi.
âSemua (agenda ke depan) berdasarkan surat keputusan,â ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026â2031 untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Deputi Gubernur BI
- Thomas Djiwandono
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penjelasan Istana Soal Isu Reshuffle: Transisi Wamenkeu Thomas Djiwandono ke Bank Indonesia
-
Thomas Djiwandono Resmi Menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia
-
DEN Dorong Langkah Strategis Baru untuk Pemajuan Kebudayaan Indonesia
-
Kodim 1612/Manggarai Percepat Pembangunan Irigasi dalam TMMD ke-126 di Desa Riung
-
Angin Kencang Hantam Mamuju
-
Thomas Djiwandono Disetujui DPR RI Komisi XI Menjadi Deputi Gubernur BI
-
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Dana Keagamaan bagi Gereja Yahukimo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.