Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal Umbul Tengah oleh Pemkot Serang
Senin, 26 Jan 2026, 22:05 WIBSerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menutup permanen aktivitas pertambangan pasir dan batu atau Galian C ilegal di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, setelah lokasi tersebut menelan korban jiwa.
Wali Kota Serang Budi Rustandi, di Serang, Senin, menegaskan bahwa operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin resmi dan telah membahayakan keselamatan warga.
"Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena Galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen," ujar Budi.
Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil setelah insiden nahas pada malam sebelumnya yaitu seorang warga tewas tenggelam di lubang galian yang terbentuk akibat aktivitas penambangan liar tersebut.
Selain memakan korban, aktivitas tambang yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun di atas lahan perorangan ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah tanpa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Keberadaan tambang liar ini tidak memberikan kontribusi positif, justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat," katanya.
Untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan kembali, Pemkot Serang melalui Satpol PP dan instansi terkait akan menempatkan petugas guna melakukan pengawasan melekat di lokasi tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Amaru mengatakan kedua korban yang diketahui bernama Adam dan Fattah (7) ditemukan meninggal dunia pada Senin (26/1) dini hari di dalam kubangan air bekas Galian C setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
"Terakhir kali, keduanya terlihat sedang memancing di jembatan yang letaknya tak jauh dari area pertambangan. Saat ditemukan posisinya sudah meninggal dan kaku dua-duanya," ujarnya.
Kini jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum setempat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik
-
Pemerintah Provinsi Riau Hentikan Sementara Tambang Tanah Ilegal di Kampar
-
Bantuan untuk 100 Keluarga Berisiko Stunting di Talaud
-
Turki Sebut Krisis Iran Bisa Bikin Inflasi Global Bertahan Lebih Lama
-
Telan Korban Jiwa, Bupati Sumbawa Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Disetop
-
TIM SAR Gabungan Berhasil Temukan Dua Pendaki Tersesat di Gunung Jantan
-
Garuda Pertiwi Puncaki Klasemen Sementara Grup A Srikandi Merdeka Cup 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.