- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pasukan Thailand Dituding ...
Pasukan Thailand Dituding Hancur Rumah Warga Kamboja
Rabu, 21 Jan 2026, 02:45 WIBPHNOM PENH - Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) pada Selasa (20/1) mengatakan bahwa pasukan Thailand telah menghancurkan rumah-rumah warga Kamboja di daerah perbatasan yang diperebutkan setelah gencatan senjata mengakhiri bentrokan antara kedua negara tetangga tersebut.
Sengketa perbatasan yang telah berlangsung selama beberapa dekade antara negara-negara Asia tenggara tersebut meletus menjadi bentrokan militer beberapa kali tahun lalu, dengan pertempuran pada Desember lalu menewaskan puluhan orang dan menyebabkan sekitar satu juta orang lainnya mengungsi di kedua belah pihak.
Kedua negara sepakat untuk melakukan gencatan senjata pada akhir Desember, mengakhiri bentrokan selama tiga pekan.
Sejak saat itu, Kamboja menyatakan bahwa Thailand telah merebut beberapa wilayah di empat provinsi perbatasan dan menuntut penarikan pasukan Thailand dari wilayah yang diklaim oleh Phnom Penh.
Militer Thailand membantah menggunakan kekerasan untuk merebut wilayah Kamboja, dan bersikeras bahwa pasukannya hadir di wilayah yang selalu menjadi milik Thailand.
Kelompok hak asasi manusia LICADHO pada Selasa mengatakan bahwa sejumlah besar rumah dan bangunan di wilayah yang dikuasai Thailand di dua desa di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, telah diratakan dan dibersihkan oleh pasukan Thailand setelah gencatan senjata 27 Desember.
"Penghancuran rumah-rumah warga sipil selama konflik bertentangan dengan Konvensi Jenewa dan hukum hak asasi manusia internasional, terlepas dari di sisi perbatasan yang diperebutkan mana rumah-rumah itu berada," kata LICADHO dalam sebuah pernyataan.
Pembongkaran tersebut terjadi di wilayah sengketa yang diklaim oleh kedua negara, kata organisasi itu.
Rumah-rumah juga hancur di lahan yang diakui oleh kedua belah pihak sebagai wilayah Thailand, dan lahan yang diakui oleh kedua belah pihak sebagai wilayah Kamboja, tambah laporan itu, mengutip citra dari satelit Sentinel-2 milik Badan Antariksa Eropa serta gambar dan rekaman yang dipublikasikan oleh media.
"Pembersihan yang mereka lakukan setelah gencatan senjata tidak memiliki tujuan militer yang sah," kata LICADHO.
Tolak Tuduhan
Bulan ini Kamboja mengutuk pasukan Thailand atas penghancuran rumah-rumah warga sipil Kamboja dan infrastruktur sipil lainnya di daerah-daerah yang menurut Phnom Penh telah direbut.
Kementerian Luar Negeri Kamboja menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan militer Thailand tersebut telah melanggar hukum internasional.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand pada Selasa merujuk AFP ke pernyataan kementerian tertanggal 12 Januari yang menolak tuduhan tak berdasar Kamboja tentang aneksasi wilayah ilegal di perbatasan.
"Langkah-langkah keamanan yang dilakukan oleh pasukan Thailand setelah gencatan senjata sepenuhnya sesuai dengan perjanjian gencatan senjata 27 Desember,â demikian pernyataan tersebut.
Pihak militer Thailand tidak segera menanggapi permintaan komentar dari AFP hingga berita ini ditulis pada Selasa malam.
Konflik perbatasan antara kedua negara tersebut berakar dari perselisihan mengenai penetapan batas wilayah sepanjang 800 kilometer pada era kolonial, dimana kedua belah pihak mengklaim wilayah dan reruntuhan kuil berusia berabad-abad.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Kamboja, lebih dari 127.000 warga Kamboja masih berada di kamp-kamp pengungsi setelah bentrokan pada Desember lalu. AFP/I-1
- thailand
- Maha Vajiralongkorn
- cambodia
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Sekjen PBB Mengecam Meningkatnya ‘Aturan Kekerasan’ di Seluruh Dunia
-
Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Ilegal
-
Kapal Perang AS Kunjungi Pangkalan AL Kamboja
-
KPK Sebut Ada Permintaan agar SKPD Menangkan Perusahaan Fadia Arafiq
-
Klasemen Liga Inggris Jelang Burnley vs Manchester United, Ujian Perdana Darren Fletcher
-
Lindungi Ternak di Jabar, Kementan Distribusikan 151 Ribu Dosis Vaksin PMK
-
Di Tengah Krisis Global, IEA Ajak Dunia Lebih Efisien Pakai Energi Biar Lebih Tahan Banting
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.