Ojol Bakal Kembali Terima Bonus Hari Raya
Rabu, 21 Jan 2026, 15:05 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengisyaratkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) akan berlanjut pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
âInsya Allah, ya (ada tahun ini),â ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Mengenai besaran bonus dan aturan untuk tahun ini, Indah mengatakan hal tersebut masih akan dibahas dalam waktu dekat.
âNanti dibahas, Ramadan saja belum (tiba),â ujarnya singkat.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong perusahaan layanan transportasi berbasis digital (aplikator) untuk kembali memberikan BHR bagi mitra pengemudi ojol pada tahun ini.
Menteri UMKM menilai, selain berfungsi sebagai tambahan pendapatan bagi mitra pengemudi, BHR juga menjadi perekat hubungan baik antara perusahaan dan mitra.
âAda sebuah semangat untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga (BHR) tetap diberikan perusahaan ke teman-teman mitra, agar kemitraannya konstruktif dan keduanya tetap berkembang,â ujar Maman di Jakarta, Selasa (13/1).
Adapun BHR sendiri pertama kali dikenalkan dan dibuat aturannya oleh pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi yang diterbitkan pada Maret 2025.
Dalam aturan tersebut, bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.
Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- Ojol
- Bonus Hari Raya
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
-
Tim Merah Bertabur Bintang! Andakara Prastawa 'Bajak' Pemain Dewa United dan Satria Muda
-
Transaksi QRIS di Bengkel Otomotif Jelang Mudik Lebaran Meningkat
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
-
Penyanyi Olivia Rodrigo Umumkan Album Baru
-
Kemenhaj: 1.556 Calon Haji NTB Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Selamat, PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan The Best Terminal HSSE Risk Control and Strengthening & Recognition 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.