Biaya Konsumsi Haji Turun, Pemerintah Pastikan Porsi dan Gizi Tetap Terjaga

Rabu, 21 Jan 2026, 17:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) memastikan penurunan biaya konsumsi jamaah calon haji tidak berdampak pada kualitas makanan, dengan penyesuaian porsi dan komposisi gizi.

"Biaya konsumsi memang mengalami penurunan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi. Tapi gramasi mengalami kenaikan," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Pekerja mengemas paket makan malam bagi jamaah calon haji Indonesia di dapur Raghaeb Catering, Makkah, Arab Saudi, Selasa (13/5). — Sumber: ANTARA/Andika Wahyu

Dahnil menjelaskan kenaikan gramasi pada porsi nasi yang sebelumnya berkisar 150 gram kini meningkat menjadi sekitar 170 gram, termasuk penyesuaian pada lauk pauk yang menyertainya.

Menurut Dahnil, konsumsi merupakan salah satu komponen layanan yang proses pengadaannya dilakukan pada tahap akhir sebelum akomodasi.

Dari skema konsumsi tersebut, kementerian berhasil melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp123 miliar dari total biaya yang seharusnya dialokasikan.

"Di luar penyesuaian harga, kami berhasil melakukan efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari total anggaran konsumsi. Tantangan kami adalah memastikan implementasinya sesuai di lapangan, sehingga kami mohon dukungan dan pengawasan dari para pengawas," ujar Dahnil.

Kemenhaj juga menjelaskan adanya penyesuaian gramasi sayuran dari sebelumnya 80 gram menjadi 75 gram. Penurunan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi ahli gizi guna menyeimbangkan komposisi nutrisi makanan jamaah, termasuk buah-buahan.

"Sayur dari 80 gram menjadi 75 gram berdasarkan usulan dari ahli gizi. Usulan dari ahli gizi yang harus dinaikkan adalah protein. Sayur diturunkan 5 gram, ini terkait dengan proporsionalitas dari komposisi gizi masing-masing," kata dia

Kementerian Haji menegaskan seluruh kebijakan konsumsi haji disusun dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, kecukupan gizi, serta kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

  • jamaah haji
  • kemenhaj
  • ibadah haji
  • biaya konsumsi haji

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.