DPR Usulkan Agar Guru dan Dosen Diberi Hak Imunitas Cegah Kasus Kriminalisasi Seperti di Jambi
Selasa, 20 Jan 2026, 19:22 WIBJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan adanya pengaturan hak imunitas bagi guru dan dosen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, sepanjang dilakukan dalam koridor mendidik, proporsional, dan tidak melanggar hukum, untuk mencegah kasus seperti yang menimpa seorang guru di Jambi.
Sebagai alumni pesantren, dia menilai bahwa dalam tradisi pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren, pendisiplinan merupakan hal yang lumrah dan bertujuan membentuk karakter.
"Saya sepakat bahwa perlu ada hak imunitas bagi guru dan dosen. Dunia pendidikan memang harus memiliki ketegasan. Jika siswa terus dimanjakan tanpa batas, akan muncul budaya melawan guru," kata Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1).
Dia menilai bahwa saat ini telah terjadi pergeseran budaya relasi guru dan siswa, di mana sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
âAda kecenderungan intimidasi terhadap guru, apalagi jika orang tua merasa memiliki kekuasaan atau jabatan. Guru yang sedang menjalankan disiplin pendidikan justru dipidanakan. Ini tidak boleh dibiarkan,â kata dia.
Dia mengatakan bahwa perlindungan profesi guru dan dosen, termasuk pengaturan hak imunitas yang proporsional, akan menjadi salah satu perhatian utama ke depan, di samping isu peningkatan kesejahteraan dan perbaikan tata kelola pendidikan.
âPerlindungan terhadap profesi guru dan dosen harus diperhatikan secara serius, agar mereka dapat mendidik dengan tenang, berwibawa, dan bertanggung jawab,â kata dia.
Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memastikan bahwa kasus seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi bernama Tri Wulansari yang menjadi tersangka dugaan kekerasan anak, akan dihentikan oleh Kejaksaan RI.
Sebelumnya, guru tersebut dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penamparan terhadap seorang muridnya yang menolak untuk dicukur rambutnya saat melaksanakan penertiban rambut siswa.
Berita Terkait:
-
Detik-detik Penumpang Melompat dari Peron 2 Stasiun Tanah Abang ke Jalur saat KRL Commuter Line Melaju
-
Bantu Korban Gempa NTT, Ivan Gunawan Sumbang Rp250 Juta Lewat Baznas
-
Praktik Digitalisasi akan Dimanfaatkan Kalbar untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif
-
Cegah Gagal Panen, BWS Sumatera VI Alirkan Air ke Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Sarolangun Jambi
-
Sabah Akan Manfaatkan Celah Pertahanan MU
-
BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Berawan Rabu, Suhu Capai 35 Derajat Celsius
-
Harga Minyak Dunia Kembali Sentuh 98,5 Dollar AS, Siap-Siap BBM Naik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.