Menjaga Rimba Kaltim di Tengah Deru Industri Ekstraksi

Minggu, 18 Jan 2026, 23:10 WIB

SAMARINDA – Di tengah deru alat berat dan geliat industri ekstraktif yang terus bergerak, Kalimantan Timur memilih berjalan dengan ritme berbeda.

Provinsi yang dikenal kaya sumber daya alam ini berhasil menjaga napas hutannya tetap hidup, dengan tutupan hutan hujan tropis yang masih bertahan hingga 62 persen dari total wilayah daratan.

Ket. Foto: Hutan di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. — Sumber: ANTARA/ Ahmad Rifandi.

Capaian ini bukan hal sederhana. Di wilayah yang selama puluhan tahun menjadi pusat pertambangan dan energi, menjaga hutan berarti menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan hutan bukan sekadar bentang alam, tetapi sebagai penyangga kehidupan—penjaga air, pengendali iklim, dan warisan bagi generasi berikutnya.

Upaya tersebut dijalankan melalui penguatan tata kelola, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, serta dorongan transisi menuju pembangunan yang lebih hijau.

Di balik angka 62 persen itu, tersimpan kerja panjang menjaga batas, mengawasi pemanfaatan lahan, hingga membangun kesadaran bahwa hutan yang lestari justru menjadi aset jangka panjang.

Di tengah tekanan eksploitasi yang terus mengintai, Kalimantan Timur menunjukkan bahwa pembangunan tak selalu harus mengorbankan alam.

Hutan tetap berdiri, sementara arah pembangunan perlahan diarahkan agar ekonomi tumbuh tanpa menebang masa depan.

"Total luas wilayah Kaltim itu sekitar 12,69 juta hektare dan kami konsisten menjaga tutupan hutan jauh di atas standar nasional yang minimal 30 persen," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto di Samarinda, Minggu (18/1).

Susilo memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ekologi terlihat dari sebaran hutan berkualitas yang masih sangat terjaga di berbagai kabupaten.

Wilayah Kabupaten Mahakam Ulu menjadi contoh konservasi terbaik dengan persentase tutupan hutan primer dan sekunder yang mencapai angka 80 persen.

Wilayah lain yang memiliki aktivitas industri padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara juga masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen berkat pengawasan yang ketat.

Keberhasilan mempertahankan aset hijau ini membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan pengakuan dunia internasional melalui pencairan dana kompensasi karbon dari Bank Dunia.

Provinsi ini menerima dana insentif penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 110 juta Dolar AS karena dinilai berhasil menjaga hutan tetap tegak dan tidak ditebang.

"Sebagian dana tersebut kini telah dicairkan dan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak," ujar Susilo.

Di samping itu, akademisi Universitas Mulawarman Ibrahim menilai mempertahankan hutan yang sudah ada adalah opsi terbaik karena mereklamasi lahan pasca-tambang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.

Ibrahim mengungkapkan fakta bahwa mengembalikan fungsi hutan hujan tropis setelah tanah dikupas untuk tambang adalah hal yang hampir mustahil dilakukan secara sempurna.

"Tanaman hasil revegetasi di lahan bekas tambang sering kali hanya memberikan efek hijau secara visual namun tidak memiliki fungsi ekologis yang utuh seperti hutan perawan," ungkapnya.

Banyak pohon yang ditanam di lahan reklamasi tumbuh tidak optimal atau mati karena akarnya membentur lapisan tanah liat keras dan batuan penutup yang struktur alaminya sudah berubah.

Padahal, menurut Ibrahim, hutan alami memiliki fungsi hidrologis vital berkat adanya lantai hutan yang tertutup serasah atau bahan organik pembusuk daun.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dikhawatirkan akan menghilangkan kemampuan alam tersebut dan memicu pendangkalan pada danau-danau di sepanjang daerah aliran sungai.

"Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi," demikian Ibrahim.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.