Bahayakan Lingkungan dan Kesehatan, Menteri LH Larang Penggunaan Insinerator Sampah di Kota Bandung

Jumat, 16 Jan 2026, 16:55 WIB

KOTA BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menggunakan insinerator, khususnya berskala kecil dalam penanganan sampah karena dinilai berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

"Masker biasa tidak akan sanggup, bahkan masker N95 pun terbatas. Zat tersebut bersifat persisten, memiliki waktu tinggal hingga 20 tahun sejak dibakar, dan berdampak langsung pada kanker serta paru-paru. Ini tidak bisa kita tangani dengan apa pun," kata Hanif di Bandung, Jumat (16/1).

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Bandung, Jumat (16/1). — Sumber: antara foto

Hanif menjelaskan, sampah yang dibakar melalui insinerator akan berubah menjadi emisi udara yang tidak dapat dikendalikan, berbeda dengan sampah padat yang masih bisa ditangani meskipun menimbulkan air lindi.

“Kalau sampah ditumpuk masih bisa kita kelola, meskipun ada air lindinya. Tetapi kalau sudah menjadi udara, kita hanya bisa berdoa semoga Tuhan memperpanjang umur kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengolah sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan, salah satunya dengan mengubah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF).

Menurut dia, RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah mudah terbakar seperti plastik, kertas, dan karton, yang telah melalui proses pemilahan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara di sektor industri maupun pembangkit listrik.

“RDF memang lebih rumit dalam pelaksanaannya, tetapi ini yang paling ramah lingkungan,”

Ia berharap Pemkot Bandung dan pemerintah daerah lainnya dapat memilih metode pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang bagi masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan, Menteri Lingkungan Hidup tidak membenarkan penggunaan insinerator-insinerator mini dengan alasan apa pun karena emisinya lebih berbahaya dibandingkan sampah itu sendiri,” kata Hanif.

Sebelumnya, Pemkot Bandung berencana menambah 25 unit mesin insinerator baru pada 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp 29 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto menyebutkan hingga 2025 Kota Bandung telah mengoperasikan 15 unit insinerator.

"Tahun ini rencananya ditambah kurang lebih 25 unit insinerator dengan anggaran sekitar Rp 29 miliar. Dana itu kami siapkan dari internal melalui realokasi pos belanja yang kurang prioritas," ujar Darto.

  • Menteri LH
  • Kota Bandung
  • Larang
  • Insinerator
  • Bahayakan Lingkungan dan Kesehatan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.