Riset Harus Berdampak Nyata bagi Pembangunan Ekonomi

Kamis, 15 Jan 2026, 01:00 WIB

Hasil riset dipandang sebagai keharusan agar inovasi tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat.

Jakarta — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menegaskan percepatan riset nasional harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan perekonomian Indonesia. Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan riset sebagai instrumen strategis negara, bukan sekadar aktivitas akademik atau penambah pengetahuan semata.

Ket. Foto: Arif Satria Kepala BRIN - Presiden menekankan agar riset tidak hanya menjadi tambahan pengetahuan, tetapi harus berdampak langsung pada ekonomi — Sumber: antara

Seperti dikutip dari Antara, Arif mengatakan Presiden Prabowo menekankan agar riset mampu menjawab kebutuhan konkret pembangunan nasional dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, hilirisasi hasil riset dipandang sebagai keharusan agar inovasi tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat.

“Presiden menekankan agar riset tidak hanya menjadi tambahan pengetahuan, tetapi harus berdampak langsung pada ekonomi. Karena itu, percepatan hilirisasi menjadi keniscayaan,” ujar Arif melalui keterangan di Jakarta, Rabu (14/1).

Ia menjelaskan, Presiden menempatkan riset sebagai instrumen strategis untuk mendukung prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, energi, dan lingkungan, hingga penguatan industri strategis seperti nuklir dan dirgantara. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BRIN menerapkan kebijakan riset berbasis pendekatan top-down, terutama untuk riset yang berasal dari kebutuhan kementerian/lembaga serta proyek strategis nasional yang tidak dapat dikompetisikan.

Pendekatan top-down ini difokuskan pada riset terapan dengan tingkat kesiapan penerapan teknologi atau Technology Readiness Level (TRL) yang tinggi, serta target penyelesaian yang lebih cepat. Dengan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), BRIN mendorong agar riset yang sebelumnya membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun dapat diselesaikan dalam jangka yang lebih singkat.

“Dengan dukungan pendanaan LPDP, hasil riset diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Arif.

Selain mendorong riset terapan, BRIN juga mengembangkan riset berbasis future technology forecast. Pendekatan ini bertujuan memastikan arah industrialisasi nasional tetap relevan dengan perkembangan teknologi global. 

Regulasi Kecerdasan Buatan

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan kerangka regulasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari upaya memastikan riset dan inovasi teknologi berjalan seiring dengan kepastian hukum. Dua regulasi utama berupa Peta Jalan AI dan Etika AI dirancang untuk dituangkan dalam Peraturan Presiden yang ditargetkan ditandatangani pada awal 2026.

Pakar teknologi informasi sekaligus pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai regulasi AI diperlukan untuk memberi arah dan kepastian hukum di tengah pesatnya adopsi teknologi tersebut di sektor pendidikan, kesehatan, keuangan, hingga ruang publik digital. Menurut dia, regulasi bukan untuk membatasi inovasi, melainkan menjadi instrumen kedaulatan digital. Pandangan serupa disampaikan dosen ITB Mohammad Ridwan Effendi yang menekankan pentingnya kejelasan pertanggungjawaban hukum atas dampak penggunaan AI.

Para pakar sepakat, regulasi AI ideal bagi Indonesia adalah regulasi yang adaptif, berbasis risiko, serta mampu menjaga kedaulatan data dan teknologi nasional tanpa mematikan kreativitas. Dengan riset yang diarahkan pada dampak nyata serta regulasi yang tepat, pembangunan ekonomi Indonesia diharapkan semakin bertumpu pada inovasi, daya saing, dan kemandirian teknologi.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.