Berlanjut ke Februari, Bapanas Pastikan Kontinuitas Program SPHP di Pasaran Terjaga

Kamis, 15 Jan 2026, 09:48 WIB

JAKARTA – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan tetap berjalan di Januari ini usai tutup tahun 2025. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP dapat terjaga di berbagai lini pasar, sehingga dapat lebih mudah ditemui masyarakat.

"Jadi kaitan dengan beras SPHP yang alokasi tahun 2025, sisa target sampai saat ini perlu disalurkan kembali. Kemudian, kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog, beras SPHP 2025 masih dapat diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2026," terang Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam telewicara di Jakarta pada Selasa (13/1).

Ket. Foto: Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan tetap berjalan di Januari ini dan akan terus dilanjutkan Februari — Sumber: istimewa

"Selanjutnya mulai bulan Februari, sudah ada alokasi SPHP beras untuk 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. Jadi tidak ada jeda penyaluran beras SPHP untuk masyarakat. Beras SPHP senantiasa hadir bagi masyarakat Indonesia sebagai pilihan konsumsi dengan harga yang terjangkau," ucap Sarwo.

Konsistensi penyaluran beras SPHP ini penting untuk memberi efek penekan ke harga beras umum di pasaran. Dalam Panel Harga Pangan Bapanas mulai terlihat pergerakan rerata harga beras medium secara nasional, meskipun masih berada tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kendati demikian, nantinya berkat proyeksi produksi beras bulanan secara nasional yang akan semakin tinggi karena mendekati panen raya, maka dapat mempengaruhi pergerakan harga menjadi lebih stabil. Di momen tersebut, SPHP beras akan disalurkan lebih selektif.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 update per Januari, produksi beras nasional di Januari dapat berada di 1,79 juta ton dan Februari dapat mencapai 2,98 juta ton. Sementara puncak panen raya diperkirakan di Maret dan April yang dapat mencapai hingga 5 juta ton untuk masing-masing bulannya.

Guna meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tahun 2026 ini, Bapanas sedang menggodok pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satunya dengan memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP. 

Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg.  

"Jadi SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia pula di ritel-ritel modern," kata Sestama Bapanas Sarwo Edhy.

"Imbauan kepada masyarakat untuk mencoba mengkonsumsi beras SPHP. Kualitasnya itu sejajar dengan beras medium yang ada di pasaran dan tentunya harganya lebih murah, sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat. Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," pungkas Sarwo.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan dengan adanya peningkatan produksi akan menjadi modal utama pencapaian target serapan oleh Bulog. Serapan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) semakin kuat, maka program penyaluran seperti beras SPHP pun akan lebih leluasa.

"Yang jelas, (luas) tanaman Oktober sampai Desember lebih tinggi, lebih 500 ribu hektare dibanding tahun lalu. Artinya, insya Allah produksi (beras) tahun ini, mudah-mudahan tidak ada bencana, tidak ada halangan, lebih besar daripada tahun lalu. Aku yakin," ujar Amran.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” kata Amran lagi.

Adapun sebagaimana diketahui, selama bulan Januari 2026 ini masyarakat masih dapat merasakan kehadiran beras SPHP di pasaran. Ini karena pemerintah melalui Bapanas memastikan SPHP beras tahun 2025 dapat dilanjutkan hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Berkat itu, realisasi penjualan beras SPHP tahun 2025 telah meningkat sekitar 10 ribu ton di awal Januari ini. SPHP beras tahun 2025 sudah kembali dikebut sejak 5 Januari 2026. Sampai 12 Januari 2026 total realisasi telah berada di angka 813 ribu ton. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.