Polisi Gunakan Gas Air Mata untuk Hentikan Eskalasi Tawuran di Jaktim

Rabu, 14 Jan 2026, 12:31 WIB

JAKARTA – Kepolisian bergerak cepat dengan menggunakan gas air mata sebagai upaya menghentikan eskalasi tawuran yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu dini hari.

"Dalam proses penanganan, petugas menggunakan gas air mata sebagai langkah terakhir karena situasi sudah membahayakan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (14/1).

Ket. Foto: Ilustrasi - Peristiwa tawuran yang terjadi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025). — Sumber: ANTARA

Penggunaan gas air mata itu, kata dia, untuk mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Anggota kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pembubaran dan pengamanan. Petugas terpaksa menggunakan gas air mata sebagai langkah terakhir karena situasi dinilai sudah membahayakan.

Menurut Alfian, tindakan tegas namun terukur perlu dilakukan lantaran pelaku tawuran melakukan penyerangan dengan petasan yang diarahkan ke arah petugas.

"Para pelaku melakukan penyerangan menggunakan petasan yang diarahkan ke arah anggota. Tindakan ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur untuk menghentikan eskalasi kekerasan," jelas Alfian.

Selain itu, dia juga menyebutkan penggunaan gas air mata tersebut bertujuan menghentikan eskalasi kekerasan, menjaga keselamatan anggota di lapangan, serta melindungi masyarakat sekitar dari potensi dampak yang lebih luas.

Dia pun memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Kepastian itu diperoleh setelah ia turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan unsur terkait agar situasi tetap kondusif," ucap Alfian.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @jakarta.terkini, sebuah video yang memperlihatkan tawuran dua kelompok remaja menggunakan berbagai jenis senjata di ruas Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ruas jalan tersebut pada Rabu dini hari sempat tidak dapat dilalui kendaraan. Dari video itu, nampak dua kelompok saling serang dengan menggunakan benda tumpul dan petasan.

Tawuran dapat dibubarkan setelah petugas kepolisian tim patroli dari Polres Metro Jakarta Timur tiba di lokasi tersebut. 

  • Tawuran Remaja

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tuntaskan Verifikasi, PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar Ke-35 NU

Unib Sulap Pisang Enggano Jadi Camilan Modern, Nilai Jual UMKM Royal Banana Caramel Makin Tinggi

BBNKB dan PBBKB Tak Jadi Naik, DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Membatalkannya.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Perum Bulog Jamin Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Pangan di NTT

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Cara Lindungi Diri agar Tak Mudah Sakit

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nyatakan Mulai Bangun PLTS Gajah Mungkur

Harga Ikan Naik, Telur Ayam Jadi Alternatif Lauk Favorit Warga Gorontalo.

Terus Mengguncang, BMKG Catat 7.492 Gempa Susulan di NTT hingga Hari Ini

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.